Kiaa K
14 Maret 2023 16:02
Kiaa K
14 Maret 2023 16:02
Pertanyaan
seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan sejumlah Rp66.000.000. ia berwasiat untuk mewakafkan hartanya sejumlah Rp 11.000.000 dan biaya prosesi pemakamannya menghabiskan sejumlah Rp 7.000.000. ahli waris terdiri dari suami, bapak,ibu dan dua anak laki-laki. berapakah bagian masing-masing ahli waris tersebut?
2
1
PARZIVAL P
18 Maret 2023 07:52
sisa harta = 66.000.000 - ( 11.000.000 + 7.000.000 )
= 66.000.000 - 18.000.000 = 48.000.000
jatah bapak = 1/6 x 48.000.000 = 8.000.000
jatah ibu = 1/6 x 48.000.000 = 8.000.000
jatah suami = 1/6 x 48.000.000 = 8.000.000
jatah anak laki-laki = 1/2 x 48.000.000 = 24.000.000 , masing-masing 12.000.000
· 3.0 (1)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!