Arum A

26 September 2022 06:15

Arum A

26 September 2022 06:15

Pertanyaan

Sesuai dengan tuntutan dunia usaha yang makin berkembang, pemerintah melalukan privatisasi beberapa BUMN. Tujuan umum pemerintah melakukan privatisasi BUMN adalah ... a. memberikan kesempatan swasta untuk meniru cara pengembangan perseroan b. menumbuhkan budaya korporasi dan profesionalisme dalam diri BUMN c. memperoleh dana segar pihak swasta untuk kemajuan perusahaan d. mengembangkan kinerja perusahaan agar mampu melakukan ekspor e. meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perusahaan swasta

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

09

:

50

:

26

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

E. Siringoringo

Mahasiswa/Alumni Universitas Tanjungpura

26 Oktober 2022 02:38

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban yang benar adalah C. memperoleh dana segar pihak swasta untuk kemajuan perusahaan.</p><p>&nbsp;</p><p>Pembahasan:</p><h2>Privatisasi adalah suatu bentuk transaksi penjualan saham milik perusahaan BUMN maupun melalui penerbitan obligasi konversi. Tujuan pemerintah melakukan privatisasi adalah mendapatkan sumber dana baru dalam rangka pertumbuhan negara, sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta peningkatan kontrol dari masyarakat.&nbsp;</h2><h2>&nbsp;</h2><h2>Adapun tujuan lainnya dari privatisasi menurut pasal 74 UU BUMN:&nbsp;</h2><h2>1. Meningkatkan produktivitas dan efesiensi perusahaan. 2. Memperluas kepemilikan masyarakat terhadap saham perusahaan perseroan.&nbsp;</h2><h2>3. Membuar struktur industri yang kompetitif dan sehat. 4. Memperkuat struktur dan manajemen keuangan.&nbsp;</h2><h2>5. Menumbuhkan iklim usaha, kapasitas pasar, dan ekonomi makro.&nbsp;</h2><h2>6. Menciptakan perusahaan persero yang berdaya saing tinggi dan berorientasi global.</h2><p>&nbsp;</p><p>Jadi, tujuan umum pemerintah melakukan privatisasi BUMN adalah C. memperoleh dana segar pihak swasta untuk kemajuan perusahaan.</p>

Jawaban yang benar adalah C. memperoleh dana segar pihak swasta untuk kemajuan perusahaan.

 

Pembahasan:

Privatisasi adalah suatu bentuk transaksi penjualan saham milik perusahaan BUMN maupun melalui penerbitan obligasi konversi. Tujuan pemerintah melakukan privatisasi adalah mendapatkan sumber dana baru dalam rangka pertumbuhan negara, sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta peningkatan kontrol dari masyarakat. 

 

Adapun tujuan lainnya dari privatisasi menurut pasal 74 UU BUMN: 

1. Meningkatkan produktivitas dan efesiensi perusahaan. 2. Memperluas kepemilikan masyarakat terhadap saham perusahaan perseroan. 

3. Membuar struktur industri yang kompetitif dan sehat. 4. Memperkuat struktur dan manajemen keuangan. 

5. Menumbuhkan iklim usaha, kapasitas pasar, dan ekonomi makro. 

6. Menciptakan perusahaan persero yang berdaya saing tinggi dan berorientasi global.

 

Jadi, tujuan umum pemerintah melakukan privatisasi BUMN adalah C. memperoleh dana segar pihak swasta untuk kemajuan perusahaan.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

8

5.0

Jawaban terverifikasi