Ara A
19 Oktober 2023 02:23
Ara A
19 Oktober 2023 02:23
Pertanyaan
siapa yang berhak melakukan penyelidikan dan penyelesaian?
2
2
Rizki F
19 Oktober 2023 22:28
· 5.0 (1)
Ara A
19 Oktober 2023 23:22
jaksa atau polisi ya kalo boleh tau?
Salsabila M

Community
23 Juni 2024 13:08
Di dalam konteks hukum Indonesia, terdapat berbagai lembaga dan otoritas yang memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyelesaian atas berbagai perkara. Berikut adalah beberapa dari mereka:
Kepolisian: Kepolisian memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap berbagai tindak pidana dan pelanggaran hukum lainnya. Mereka bertanggung jawab untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus.
Kejaksaan: Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap perkara pidana yang lebih kompleks atau yang memerlukan proses hukum lanjutan setelah penyelidikan oleh kepolisian. Mereka juga bertanggung jawab untuk menuntut pelaku kejahatan di pengadilan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK memiliki wewenang khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyelesaian terhadap perkara korupsi di Indonesia. Mereka dapat mengambil langkah-langkah hukum termasuk pemeriksaan, penyitaan aset, dan penuntutan terhadap pelaku korupsi.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!