Ara A
10 September 2022 23:47
Ara A
10 September 2022 23:47
Pertanyaan
1
1
K. KSheilaTA
11 Juli 2023 15:04
Jawaban: mengikuti alur pelaporan tindak pidana sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan:
Dalam Pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum". Pembunuhan merupakan tindakan pidana yang harus ditangani oleh hukum yang berlaku. Pasal 1 angka 24 KUHAP menyebutkan bahwa laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.
Adapun alur pelaporan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
Demikian, langkah-langkah hukum apa saja yang dapat dilakukan oleh pihak B terhadap kasus tersebut mengikuti alur pelaporan tindak pidana sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!