Christian E

07 Juli 2022 14:38

Christian E

07 Juli 2022 14:38

Pertanyaan

Sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD NRI tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan yang bersifat khusus yang diberi otonomi khusus. Tuliskan apa saja daerah yang diberi otonomi khusus tersebut beserta Undang-Undang yang mangaturnya.

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

08

:

38

:

27

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

S. SheilaTeacherAssisstant

Mahasiswa/Alumni Universitas Pancasila

12 Juli 2022 14:42

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah DKI Jakarta, Aceh, Papua, dan Papua Barat. UU No. 23 Tahun 2014, UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan Perpu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Pembahasan: UUD NRI tahun 1945 Pasal 18B Ayat (1):[1] menyebuutkan bahwa: "Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang." Menurut Undang-Undang Pemerintahan Daerah terbaru, yaitu UU No. 23 Tahun 2014: "Daerah khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus, yaitu otonomi daerah dengan suatu kekhususan yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah lainnya. Otonomi khusus tersebut terkait dengan kenyataan dan kebutuhan politik yang karena posisi dan keadaannya mengharuskan suatu daerah diberikan status khusus yang tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya." Yang termasuk dalam Daerah Khusus adalah: 1. Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan kekhususan utama sebagai ibu kota negara Indonesia yang diatur dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. Provinsi Aceh dengan kekhususan utama sebagai pusat penerapan syariat Islam dalam sendi-sendi penyelenggaraan daerah yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. 3. Provinsi Papua dan Papua Barat dengan kekhususan utama dalam pengakuan dan penghormatan khusus atas orang-orang asli Papua yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Perpu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Jadi, daerah yang diberi otonomi khusus tersebut beserta Undang-Undang yang mangaturnya adalah DKI Jakarta, Aceh, Papua, dan Papua Barat. UU No. 23 Tahun 2014, UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan Perpu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

34

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

21

2.2

Lihat jawaban (3)