Coba M
21 Oktober 2023 17:44
Coba M
21 Oktober 2023 17:44
Pertanyaan
Sohwa sebagai Desainer Grafis di sebuah perusahaan yang bergerak di Perhotelan bernama PT.XYZ. Sohwa mendapatkan gaji sebesar Rp 6.000.000 belum termasuk pajak. Sohwa juga mendapatkan THR dan Uang Cuti masing-masing 1,5x gaji. Di perusahaan ini, perusahaan membayarkan iuran Jaminan Hari Tua (Jht) karyawannya setiap bulan sebesar 3,70 % dari gaji, sedangkan Sohwa membayar luran (JHt) setiap bulan sebesar 2,00% dari gaji. Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 0,24% dan 0,3% dan gaji.
1. Pertanyaan berapa pajak gaji dan THR
2
0

Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Temukan jawabannya dari Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!