Embun A

23 Desember 2021 15:34

Embun A

23 Desember 2021 15:34

Pertanyaan

Status untuk tanah yang diwakafkan akan menjadi milik

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

23

:

04

:

53

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

T. Yuni

29 Desember 2021 02:22

Jawaban terverifikasi

Halo Embun, Kaka bantu jawab ya. Jawab. Status untuk tanah yang diwakafkan akan menjadi milik wakif. Simak penjelasan di bawah. Definisi wakaf menurut UU no. 41 tahun 2004 adalah suatu perbuatan hukum oleh pihak yang melakukan untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda atau aset miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum sesuai ketentuan agama Islam.adalah menahan suatu benda yang menurut hukum, tetap di wakif (orang yang mewakafkan) dalam rangka mempergunakan manfaatnya untuk kebajikan. Berdasarkan definisi itu maka pemilikan harta tidak lepas dari wakif, bahkan orang tersebut dibenarkan menariknya kembali dan boleh menjualnya. Jika wakif meninggal dunia, harta tersebut menjadi harta warisan untuk ahli warisnya. Tujuannya adalah menyedekahkan manfaatnya kepada suatu pihak kebajikan (sosial), baik sekarang atau pun yang akan datang. Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya. Berdasarkan uraian di atas, Status untuk tanah yang diwakafkan akan menjadi milik wakif. Semoga membantu ya :)


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

8

5.0

Jawaban terverifikasi