Ainina A
13 Oktober 2022 04:48
Ainina A
13 Oktober 2022 04:48
Pertanyaan
6
1
R. Nabilah
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
31 Oktober 2022 02:49
Jawaban yang benar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Lembaga pemerintah yang memiliki fungsi terkait penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria pengelolaan sumber daya air adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa lembaga pemerintah yang memiliki fungsi terkait penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria pengelolaan sumber daya air adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!