Sandi S
28 Agustus 2022 06:35
Sandi S
28 Agustus 2022 06:35
Pertanyaan
11
1
C. Devi
04 Oktober 2022 09:44
jawab: tarif progresif
pembahasan:
tarif progresif adalah pemungutan pajak saat pemungutan pajaknya, atas persentasenya akan naik sebanding dengan jumlah dasar pengenaan pajaknya. Di Indonesia sendiri, jenis tarif pajak inilah yang diterapkan sebagai metode pengenaan pajak penghasilan orang pribadi.
Contohnya :
- 0 - rp. 50 000 000=5%
- di atas rp. 50 000 000 s.d 250 000 000 = 15%
- di atas rp. 250 000 000 s.d 500 000 000=25%
- di atas rp. 500 000 000 = 30%
jadi, sistem pajak tersebut adalah tarif progresif
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!