Christian E
11 Oktober 2022 07:43
Christian E
11 Oktober 2022 07:43
Pertanyaan
9
1
F. Rizqi
Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung
02 November 2022 03:19
Jawaban yang tepat adalah E. Hukum pidana.
Yuk simak pembahasan berikut.
Apabila seorang saksi dalam memberikan keterangannya dalam sebuah proses persidangan, seorang saksi memberikan keterangan yang tidak benar maka dapat dikenakan ancaman pidana, di mana hal tersebut sesuai dengan dan termasuk bentuk tindak pidana keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP). Hal ini pula yang bisa menjadi hukuman bagi Anion yang memberikan keterangan palsu untuk membela sahabatnya Budi.
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah E. Hukum pidana.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!