NAYLA N

17 November 2022 11:26

NAYLA N

17 November 2022 11:26

Pertanyaan

Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada hukum tidak ada kekuasaan sewenang-wenang dan setiap orang hanya boleh dihukum apabila melanggar hukum disebut

Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada hukum tidak ada kekuasaan sewenang-wenang dan setiap orang hanya boleh dihukum apabila melanggar hukum disebut

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

01

:

04

:

05

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

E. Natalia

Mahasiswa/Alumni Universitas Brawijaya

17 November 2022 15:10

Jawaban terverifikasi

Jawabannya adalah kedaulatan hukum. Kedaulatan secara etimologi berarti kekuasaan tertinggi dan diambil dari bahasa Arab “daulah” dengan arti kekuasaan. Dalam kedaulatan hukum, kekuasaan tertinggi dalam suatu negara adalah hukum. Itu artinya tidak ada kekuasaan lainnya yang sewenang-wenang diatas hukum dan dapat dikatakan bahwa setiap warga negara yang melanggar hukum dapat dikenai sanksi sebagaimana hukum itu berlaku dalam suatu negara. Jadi, jawaban yang tepat adalah kedaulatan hukum.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

47

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

24

2.2

Lihat jawaban (3)