Mutiara A

22 Oktober 2023 13:31

Mutiara A

22 Oktober 2023 13:31

Pertanyaan

Tolong dong

Tolong dong

alt

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

02

:

57

:

21

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Melodyrein M

23 Oktober 2023 13:44

Jawaban terverifikasi

<p><i><strong>Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum:</strong></i></p><p><i>1. UUD RI 1945 Pasal 27 ayat 1</i></p><p><i>"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualiannya."</i></p><p><i>2. UUD RI 1945 Pasal 28D ayat 1</i></p><p><i>"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."</i></p><p><i>3. UUD RI 1945 Pasal 24 ayat 1</i></p><p><i>"Kekuasaan kehakimab merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum keadilan."</i></p>

Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum:

1. UUD RI 1945 Pasal 27 ayat 1

"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualiannya."

2. UUD RI 1945 Pasal 28D ayat 1

"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."

3. UUD RI 1945 Pasal 24 ayat 1

"Kekuasaan kehakimab merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum keadilan."


Nanda R

Community

21 Juni 2024 05:13

Jawaban terverifikasi

<p>Berikut adalah tabel yang memuat dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia yang ditemukan dari berbagai sumber:</p><p>No.</p><p>Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum</p><p>1.</p><p><strong>Undang-Undang Dasar 1945</strong></p><p>- Pasal 1 Ayat 3: "Negara Indonesia adalah negara hukum."</p><p>- Pasal 28D Ayat 1: "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."</p><p>2.</p><p><strong>Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia</strong></p><p>- Pasal 3 Ayat 2: "Setiap orang berhak memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara."</p><p>- Pasal 4: "Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum."</p><p>3.</p><p><strong>Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)</strong></p><p>- Pasal 50: "Tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan."</p><p>- Pasal 51: "Tersangka atau terdakwa berhak memberikan keterangan yang bebas dari tekanan dalam bentuk apapun."</p><p>4.</p><p><strong>Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman</strong></p><p>- Pasal 5 Ayat 1: "Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat."</p><p>- Pasal 10 Ayat 1: "Segala putusan pengadilan harus memuat alasan dan dasar putusan tersebut."</p><p>5.</p><p><strong>Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan</strong></p><p>- Pasal 10: "Penyelenggara pemerintahan wajib menjalankan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam setiap tindakan pemerintahan."</p><p>6.</p><p><strong>Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi</strong></p><p>- Menjelaskan tentang peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta tata cara pemberian penghargaan atas peran tersebut.</p>

Berikut adalah tabel yang memuat dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia yang ditemukan dari berbagai sumber:

No.

Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum

1.

Undang-Undang Dasar 1945

- Pasal 1 Ayat 3: "Negara Indonesia adalah negara hukum."

- Pasal 28D Ayat 1: "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."

2.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

- Pasal 3 Ayat 2: "Setiap orang berhak memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara."

- Pasal 4: "Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum."

3.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

- Pasal 50: "Tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan."

- Pasal 51: "Tersangka atau terdakwa berhak memberikan keterangan yang bebas dari tekanan dalam bentuk apapun."

4.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

- Pasal 5 Ayat 1: "Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat."

- Pasal 10 Ayat 1: "Segala putusan pengadilan harus memuat alasan dan dasar putusan tersebut."

5.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

- Pasal 10: "Penyelenggara pemerintahan wajib menjalankan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam setiap tindakan pemerintahan."

6.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Menjelaskan tentang peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta tata cara pemberian penghargaan atas peran tersebut.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

44

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

28

2.2

Lihat jawaban (3)