Nikyta A

04 Desember 2023 01:33

Nikyta A

04 Desember 2023 01:33

Pertanyaan

Tolong ka

Tolong ka

alt

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

10

:

44

:

30

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Salsabila M

Community

23 Juni 2024 02:46

Jawaban terverifikasi

<p>Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah sebagai berikut:</p><p><strong>Pembukaan</strong></p><p>Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.</p><p>Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.</p><p>Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.</p><p>Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang terbuka dengan menjunjung tinggi atas nama Tuhan Yang Maha Esa dan dengan kesehimpunan yang setinggi-tingginya.</p><p><strong>Pasal 28, 28A-28J UUD NRI Tahun 1945:</strong></p><p><strong>Pasal 28</strong></p><ul><li>Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.</li></ul><p><strong>Pasal 28A</strong></p><ul><li>Setiap orang berhak atas kebebasan memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.</li></ul><p><strong>Pasal 28B</strong></p><ul><li>Setiap orang berhak atas kemerdekaan berpendapat dan mengeluarkan pendapat.</li></ul><p><strong>Pasal 28C</strong></p><ul><li>Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.</li></ul><p><strong>Pasal 28D</strong></p><ul><li>Setiap orang berhak untuk diakui sebagai pribadi di mata hukum dan berhak untuk melindungi diri secara pribadi dan kekeluarganya, serta kehormatan dan martabatnya.</li></ul><p><strong>Pasal 28E</strong></p><ul><li>Setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan atas pengungkapan pendapat, menurut hati nuraninya.</li></ul><p><strong>Pasal 28F</strong></p><ul><li>Setiap orang berhak untuk berusaha dan memperoleh pekerjaan dengan layak dan manusiawi.</li></ul><p><strong>Pasal 28G</strong></p><ul><li>Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.</li></ul><p><strong>Pasal 28H</strong></p><ul><li>Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik serta berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan.</li></ul><p><strong>Pasal 28I</strong></p><ul><li>Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan nasional.</li></ul><p><strong>Pasal 28J</strong></p><ul><li>Setiap warga negara berhak untuk mengatur dan mengurus sendiri rumah tangganya, serta berhak untuk tidak diganggu oleh pihak lain.</li></ul><p>&nbsp;</p>

Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah sebagai berikut:

Pembukaan

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang terbuka dengan menjunjung tinggi atas nama Tuhan Yang Maha Esa dan dengan kesehimpunan yang setinggi-tingginya.

Pasal 28, 28A-28J UUD NRI Tahun 1945:

Pasal 28

  • Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Pasal 28A

  • Setiap orang berhak atas kebebasan memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.

Pasal 28B

  • Setiap orang berhak atas kemerdekaan berpendapat dan mengeluarkan pendapat.

Pasal 28C

  • Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Pasal 28D

  • Setiap orang berhak untuk diakui sebagai pribadi di mata hukum dan berhak untuk melindungi diri secara pribadi dan kekeluarganya, serta kehormatan dan martabatnya.

Pasal 28E

  • Setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan atas pengungkapan pendapat, menurut hati nuraninya.

Pasal 28F

  • Setiap orang berhak untuk berusaha dan memperoleh pekerjaan dengan layak dan manusiawi.

Pasal 28G

  • Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Pasal 28H

  • Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik serta berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Pasal 28I

  • Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan nasional.

Pasal 28J

  • Setiap warga negara berhak untuk mengatur dan mengurus sendiri rumah tangganya, serta berhak untuk tidak diganggu oleh pihak lain.

 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

44

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

28

2.2

Lihat jawaban (3)