Ayu P
27 Agustus 2023 08:15
Ayu P
27 Agustus 2023 08:15
Pertanyaan
tolong yaa berserta caranya🙏

3
2
ANISA M
27 Agustus 2023 09:33
Untuk menghitung harta koperasi Makmur, kita perlu menjumlahkan semua aset yang dimiliki oleh koperasi tersebut. Aset adalah nilai total dari semua barang yang dimiliki oleh entitas, termasuk uang yang dimiliki dan barang-barang yang dimiliki.
Dalam hal ini, aset koperasi Makmur adalah:
Jumlahkan semua nilai ini:
3.000.000 + 5.500.000 + 4.000.000 + 2.250.000 + 5.000.000 + 2.750.000 = 22.500.000
Jadi, harta koperasi Makmur pada tanggal 31 Desember 2018 adalah 22.500.000.
· 0.0 (0)
Vincent M

Community
27 Agustus 2023 09:58
Untuk menghitung total harta koperasi MAKMUR, kita perlu menjumlahkan semua aset yang dimiliki koperasi pada tanggal 31 Desember 2018. Aset-aset tersebut meliputi:
Total harta koperasi dapat dihitung dengan menjumlahkan semua nilai aset:
Total Harta Koperasi = Simpanan Pokok + Simpanan Wajib + Simpanan Sukarela + Piutang Dagang + Penjualan + Peralatan + Persediaan Barang
Total Harta Koperasi = Rp3.000.000 + Rp5.500.000 + Rp4.000.000 + Rp2.250.000 + Rp3.500.000 + Rp5.000.000 + Rp2.750.000
Total Harta Koperasi = Rp26.000.000
Jadi, total harta koperasi MAKMUR pada tanggal 31 Desember 2018 adalah Rp26.000.000,00.
· 0.0 (0)
Ayu P
28 Agustus 2023 02:54
klk gk tau gk usah jwb ya, jwban mu salah🙏
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!