Gian G
27 September 2022 04:20
Gian G
27 September 2022 04:20
Pertanyaan
1
1
E. Wardani
Mahasiswa/Alumni Universitas Sebelas Maret
07 Oktober 2022 03:31
Jawaban yang benar adalah With Holding System.
Sistem pemungutan pajak di Indonesia terdiri dari:
1. Official Assessment System, yaitu sistem pemungutan pajak yang memberikan kewenangan kepada aparatur perpajakan untuk menentukan jumlah pajak yang terutang oleh wajib pajak. Contohnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan.
2. Self Assessment System, yaitu yaitu sistem pemungutan pajak yang memberikan kewenangan kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang. Contohnya adalah Pajak Penghasilan.
3. With Holding System, yaitu sistem pemungutan pajak yang memberikan kewenangan kepada pihak ketiga yang ditunjuk untuk menentukan jumlah pajak yang terutang oleh wajib pajak.
Tuan Bagaskoro memberikan kepercayaan kepada pihak ketiga untuk membayar pajak dan pelaporan pajak penghasilannya. Hal ini berarti sistem pemungutan pajak yang digunakan adalah With Holding System.
Jadi, sistem pemungutan pajak yang digunakan berdasarkan uraian di atas adalah With Holding System.
· 5.0 (1)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!