Lee Z

24 Agustus 2022 05:23

Lee Z

24 Agustus 2022 05:23

Pertanyaan

Tuan Budiman sebagai manajer perusahaan memperoleh gaji rp. 25.000.000 perbulan. beliau telah menikah dan mempunyai dua orang anak dan istri tidak bekerja. dari pernyataan tersebut berapa penghasilan kena pajak tuan budiman dalam satu tahun?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

05

:

49

:

10

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

J. Wardiman

30 Agustus 2022 13:45

Jawaban terverifikasi

Jawabannya adalah Rp27.975.000,00/tahun Diketahui Gaji Tuan Budiman Rp25.000.000,00/bulan Beliau telah menikah dan memiliki 2 anak Ditanya Besar PPh Tuan Budiman dalam setahun Pembahasan; Menghitung gaji bersih 1 tahun = (gaji 1 bulan - biaya jabatan) x 12 = (Rp25.000.000,00 - Rp500.000,00) x 12 = Rp24.500.000,00 x 12 = Rp294.000.000,00 Menghitung penghasilan tidak kena pajak (PTKP) = PTKP pribadi + PTKP istri + PTKP anak (maks 3 anak) = Rp54.000.000,00 + Rp4.500.000,00 + (2 x Rp4.500.000,00) = Rp54.000.000,00 + Rp4.500.000,00 + Rp9.000.000,00 = Rp67.500.000,00 Menghitung penghasilan kena pajak (PKP) = Rp294.000.000,00 - Rp67.500.000,00 = Rp226.500.000,00 Menghitung PPh = 5% x Rp60.000.000,00 = Rp3.000.000,00 = 15% x Rp166.500.000,00 = Rp24.975.000,00 Total PPh = Rp3.000.000,00 + Rp24.975.000,00 = Rp27.975.000,00/tahun Berdasarkan penjelasan di atas maka jawaban yang benar adalah Rp27.975.000,00/tahun.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

16

5.0

Jawaban terverifikasi