Keisa A

20 Maret 2022 07:12

Keisa A

20 Maret 2022 07:12

Pertanyaan

tugas presiden,DPR,MPR,MA adalah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

04

:

30

:

13

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

N. Mardiningrum

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

11 April 2022 13:12

Jawaban terverifikasi

Halo kak Keisa. Terima kasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawabannya: - Presiden tugasnya memegang kekuasaan pemerintahan menurut UU. - DPR tugasnya memegang kekuasaan membentuk UU. - MPR tugasnya melantik presiden dan wakil presiden. - MA tugasnya mengadili pada tingkat kasasi. Yuk simak penjelasan di bawah ini! Presiden, DPR, MPR, dan MA merupakan lembaga negara menurut UUD NRI Tahun 1945. Berikut merupakan tugas dari masing-masing lembaga negara. - Presiden tugasnya memegang kekuasaan pemerintahan menurut UU. - DPR tugasnya memegang kekuasaan membentuk UU. - MPR tugasnya melantik presiden dan wakil presiden. - MA tugasnya mengadili pada tingkat kasasi. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa: - Presiden tugasnya memegang kekuasaan pemerintahan menurut UU. - DPR tugasnya memegang kekuasaan membentuk UU. - MPR tugasnya melantik presiden dan wakil presiden. - MA tugasnya mengadili pada tingkat kasasi. Semoga jawabannya membantu ya kak.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Contoh perilaku sesuai dengan sila ke 2 pancasila

33

5.0

Jawaban terverifikasi