Nadia L

14 Maret 2023 12:45

Nadia L

14 Maret 2023 12:45

Pertanyaan

tujuan BI menciptakan sistem pembayaran tunai dan non-tunai

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

00

:

34

:

18

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

A. Selvi

Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang

15 Maret 2023 02:33

Jawaban terverifikasi

<p>Simak jawabannya pada pembahasan berikut!</p><p>&nbsp;</p><p>Sistem pembayaran tunai adalah sistem pembayaran yang menggunakan uang kartal yaitu uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayarannya. Sedangkan pembayaran non tunai adalah pembayaran yang tidak menggunakan uang kartal, dan dalam pembayarannya menggunakan kartu (APMK), cek, bilyet giro, nota debit, maupun uang elektronik (<i>card based</i> dan <i>server based</i>).</p><p>&nbsp;</p><p>Tujuan BI menciptakan sistem pembayaran tunai adalah untuk memudahkan transaksi pembayaran masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan alat tukar untuk memperoleh barang dan jasa. Sebelum pembayaran non tunai diluncurkan, sistem pembayaran tunai-lah yang digunakan masyarakat. Atas kebutuhan tersebut, BI mencetak uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran tunai.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Sedangkan tujuan BI menciptakan sistem pembayaran non tunai yaitu:</p><p>- untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar, sehingga dapat mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien.</p><p>- untuk meminimalisasi kendala dalam pembayaran tunai, seperti uang tidak diterima karena lusuh, sobek, atau pun tidak layak edar.</p><p>- untuk meningkatkan efisiensi transaksi, karena masyarakat tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar untuk transaksi yang besar.</p><p>- untuk meningkatkan efektivitas transaksi dan mengurangi terjadinya kesalahan hitung.</p><p>&nbsp;</p><p>Jadi, tujuan BI menciptakan sistem pembayaran tunai adalah untuk memudahkan transaksi pembayaran masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan alat tukar. Sedangkan tujuan BI menciptakan sistem pembayaran non tunai adalah untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar, sehingga dapat mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien.</p>

Simak jawabannya pada pembahasan berikut!

 

Sistem pembayaran tunai adalah sistem pembayaran yang menggunakan uang kartal yaitu uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayarannya. Sedangkan pembayaran non tunai adalah pembayaran yang tidak menggunakan uang kartal, dan dalam pembayarannya menggunakan kartu (APMK), cek, bilyet giro, nota debit, maupun uang elektronik (card based dan server based).

 

Tujuan BI menciptakan sistem pembayaran tunai adalah untuk memudahkan transaksi pembayaran masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan alat tukar untuk memperoleh barang dan jasa. Sebelum pembayaran non tunai diluncurkan, sistem pembayaran tunai-lah yang digunakan masyarakat. Atas kebutuhan tersebut, BI mencetak uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran tunai. 

 

Sedangkan tujuan BI menciptakan sistem pembayaran non tunai yaitu:

- untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar, sehingga dapat mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien.

- untuk meminimalisasi kendala dalam pembayaran tunai, seperti uang tidak diterima karena lusuh, sobek, atau pun tidak layak edar.

- untuk meningkatkan efisiensi transaksi, karena masyarakat tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar untuk transaksi yang besar.

- untuk meningkatkan efektivitas transaksi dan mengurangi terjadinya kesalahan hitung.

 

Jadi, tujuan BI menciptakan sistem pembayaran tunai adalah untuk memudahkan transaksi pembayaran masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan alat tukar. Sedangkan tujuan BI menciptakan sistem pembayaran non tunai adalah untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar, sehingga dapat mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien.


Sulthan R

14 Maret 2023 12:59

<p>Bank Indonesia (BI) menciptakan sistem pembayaran tunai dan non-tunai dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan dalam transaksi pembayaran. Berikut adalah beberapa tujuan BI dalam menciptakan sistem pembayaran tunai dan non-tunai:</p><p>&nbsp;</p><p>1.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Meningkatkan efisiensi: Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai, transaksi pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan mudah tanpa perlu membawa uang tunai secara fisik. Hal ini dapat mempercepat proses transaksi dan mengurangi waktu yang diperlukan untuk memproses pembayaran.</p><p>2.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Meningkatkan efektivitas: Sistem pembayaran non-tunai juga dapat meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan keuangan, khususnya dalam hal pembukuan dan pelaporan keuangan. Sistem pembayaran elektronik memudahkan para pelaku usaha untuk mengelola dan melacak arus kas dan transaksi yang terjadi secara real-time.</p><p>3.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Meningkatkan keamanan: Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai, risiko kehilangan uang tunai dapat dikurangi karena transaksi dilakukan secara digital. Selain itu, sistem pembayaran non-tunai juga dilengkapi dengan teknologi keamanan seperti enkripsi dan otentikasi pengguna untuk memastikan transaksi aman dari aksi kejahatan seperti pencurian atau pemalsuan.</p><p>4.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Meningkatkan inklusi keuangan: Sistem pembayaran non-tunai juga dapat membantu meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan atau tidak memiliki rekening bank. Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai, mereka dapat melakukan transaksi pembayaran tanpa harus memiliki rekening bank secara fisik.</p><p>&nbsp;</p><p>Secara keseluruhan, tujuan BI dalam menciptakan sistem pembayaran tunai dan non-tunai adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan transaksi pembayaran, serta meningkatkan inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.</p><p>&nbsp;</p>

Bank Indonesia (BI) menciptakan sistem pembayaran tunai dan non-tunai dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan dalam transaksi pembayaran. Berikut adalah beberapa tujuan BI dalam menciptakan sistem pembayaran tunai dan non-tunai:

 

1.     Meningkatkan efisiensi: Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai, transaksi pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan mudah tanpa perlu membawa uang tunai secara fisik. Hal ini dapat mempercepat proses transaksi dan mengurangi waktu yang diperlukan untuk memproses pembayaran.

2.     Meningkatkan efektivitas: Sistem pembayaran non-tunai juga dapat meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan keuangan, khususnya dalam hal pembukuan dan pelaporan keuangan. Sistem pembayaran elektronik memudahkan para pelaku usaha untuk mengelola dan melacak arus kas dan transaksi yang terjadi secara real-time.

3.     Meningkatkan keamanan: Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai, risiko kehilangan uang tunai dapat dikurangi karena transaksi dilakukan secara digital. Selain itu, sistem pembayaran non-tunai juga dilengkapi dengan teknologi keamanan seperti enkripsi dan otentikasi pengguna untuk memastikan transaksi aman dari aksi kejahatan seperti pencurian atau pemalsuan.

4.     Meningkatkan inklusi keuangan: Sistem pembayaran non-tunai juga dapat membantu meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan atau tidak memiliki rekening bank. Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai, mereka dapat melakukan transaksi pembayaran tanpa harus memiliki rekening bank secara fisik.

 

Secara keseluruhan, tujuan BI dalam menciptakan sistem pembayaran tunai dan non-tunai adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan transaksi pembayaran, serta meningkatkan inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

44

5.0

Jawaban terverifikasi