Khanza D

07 Februari 2022 14:44

Khanza D

07 Februari 2022 14:44

Pertanyaan

tuliskan bunyi pasal 31 ayat 2!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

07

:

54

:

28

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

A. Yuliati

Mahasiswa/Alumni STKIP PGRI PASURUAN

09 Februari 2022 02:20

Jawaban terverifikasi

Hai, Khanza D. Terima kasih sudah bertanya pada Roboguru. Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah bahwa pendidikan yang dimaksud harus diusahakan dan diselenggarakan oleh Pemerintah sebagai "satu sistem pengajaran nasional". Ikuti pembahasannya yuk. Pendidikan nasional telah diatur dalam Undang-Undang pada pasal 31 ayat (2) yang berbunyi "Bahwa pendidikan yang dimaksud harus diusahakan dan diselenggarakan oleh Pemerintah sebagai "satu sistem pengajaran nasional"." Pendidikan nasional bertujuan untuk memperlancar pembangun nasional dan mencerdaskan anak bangsa, dengan pendidikan yang memadai yaitu sesuai program belajar 9 tahun diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat dan menurunnya angka kemiskinan. Jadi, bunyi pasal 31 ayat (2) berbunyi bahwa pendidikan yang dimaksud harus diusahakan dan diselenggarakan oleh Pemerintah sebagai "satu sistem pengajaran nasional". Semoga membantu ya 🙂


Aufa R

07 Februari 2022 16:40

Pasal 31 ayat (2), bahwa pendidikan yang dimaksud harus diusahakan dan diselenggarakan oleh Pemerintah sebagai "satu sistem pengajaran nasional".


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Contoh perilaku sesuai dengan sila ke 2 pancasila

33

5.0

Jawaban terverifikasi