Tika T

17 Desember 2023 01:19

Tika T

17 Desember 2023 01:19

Pertanyaan

Tuliskan dan jelaskan bagaimana akuntabilitas periode tahun 1945_1949?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

15

:

26

:

13

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Rully B

17 Desember 2023 15:54

Jawaban terverifikasi

<p>Akuntabilitas pada periode tahun 1945-1949, terutama dalam konteks Indonesia, mengacu pada kemampuan dan kewajiban pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan negara. Periode ini merupakan masa transisi penting dalam sejarah Indonesia, di mana negara sedang memperjuangkan kemerdekaan dan menghadapi tantangan politik, ekonomi, dan sosial yang besar.</p><p>Pada periode ini, akuntabilitas pemerintah dan lembaga-lembaga terkait menghadapi beberapa tantangan, seperti:</p><p>1. **Kondisi Perang dan Konflik**: Periode ini ditandai dengan perang kemerdekaan dan konflik politik yang melibatkan berbagai pihak. Kondisi ini membuat pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan menjadi sulit, karena terjadi ketidakstabilan dan ketidakpastian.</p><p>2. **Keterbatasan Sumber Daya**: Pemerintah Indonesia pada periode ini menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, teknologi, dan infrastruktur. Hal ini dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah untuk melaksanakan tugas akuntabilitas dengan baik.</p><p>3. **Ketidakstabilan Politik**: Periode ini juga ditandai dengan ketidakstabilan politik yang tinggi, dengan pergantian pemerintahan dan perubahan kebijakan yang sering terjadi. Hal ini dapat mempengaruhi kontinuitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan.</p><p>Meskipun menghadapi tantangan tersebut, upaya akuntabilitas pada periode ini tetap ada. Beberapa langkah yang diambil untuk meningkatkan akuntabilitas antara tahun 1945-1949 adalah:</p><p>1. **Pendirian Lembaga Keuangan**: Pemerintah Indonesia mendirikan lembaga-lembaga keuangan seperti Bank Indonesia dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengelola keuangan negara dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan.</p><p>2. **Pembentukan Sistem Pelaporan**: Pemerintah Indonesia juga membentuk sistem pelaporan keuangan yang lebih terstruktur dan formal. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi keuangan yang akurat dan relevan tersedia untuk pemerintah dan pihak terkait.</p><p>3. **Audit dan Pengawasan**: Upaya audit dan pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas. Meskipun mungkin terbatas pada periode ini, langkah-langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara.</p><p>4. **Kerjasama Internasional**: Pemerintah Indonesia juga menjalin kerjasama dengan negara-negara lain dan organisasi internasional untuk mendapatkan bantuan teknis dan dukungan dalam memperkuat sistem akuntabilitas.</p><p>Meskipun akuntabilitas pada periode tahun 1945-1949 mungkin menghadapi tantangan dan keterbatasan, langkah-langkah yang diambil pada saat itu merupakan langkah awal dalam membangun sistem akuntabilitas yang lebih kuat di masa depan.</p>

Akuntabilitas pada periode tahun 1945-1949, terutama dalam konteks Indonesia, mengacu pada kemampuan dan kewajiban pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan negara. Periode ini merupakan masa transisi penting dalam sejarah Indonesia, di mana negara sedang memperjuangkan kemerdekaan dan menghadapi tantangan politik, ekonomi, dan sosial yang besar.

Pada periode ini, akuntabilitas pemerintah dan lembaga-lembaga terkait menghadapi beberapa tantangan, seperti:

1. **Kondisi Perang dan Konflik**: Periode ini ditandai dengan perang kemerdekaan dan konflik politik yang melibatkan berbagai pihak. Kondisi ini membuat pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan menjadi sulit, karena terjadi ketidakstabilan dan ketidakpastian.

2. **Keterbatasan Sumber Daya**: Pemerintah Indonesia pada periode ini menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, teknologi, dan infrastruktur. Hal ini dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah untuk melaksanakan tugas akuntabilitas dengan baik.

3. **Ketidakstabilan Politik**: Periode ini juga ditandai dengan ketidakstabilan politik yang tinggi, dengan pergantian pemerintahan dan perubahan kebijakan yang sering terjadi. Hal ini dapat mempengaruhi kontinuitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan.

Meskipun menghadapi tantangan tersebut, upaya akuntabilitas pada periode ini tetap ada. Beberapa langkah yang diambil untuk meningkatkan akuntabilitas antara tahun 1945-1949 adalah:

1. **Pendirian Lembaga Keuangan**: Pemerintah Indonesia mendirikan lembaga-lembaga keuangan seperti Bank Indonesia dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengelola keuangan negara dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

2. **Pembentukan Sistem Pelaporan**: Pemerintah Indonesia juga membentuk sistem pelaporan keuangan yang lebih terstruktur dan formal. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi keuangan yang akurat dan relevan tersedia untuk pemerintah dan pihak terkait.

3. **Audit dan Pengawasan**: Upaya audit dan pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas. Meskipun mungkin terbatas pada periode ini, langkah-langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara.

4. **Kerjasama Internasional**: Pemerintah Indonesia juga menjalin kerjasama dengan negara-negara lain dan organisasi internasional untuk mendapatkan bantuan teknis dan dukungan dalam memperkuat sistem akuntabilitas.

Meskipun akuntabilitas pada periode tahun 1945-1949 mungkin menghadapi tantangan dan keterbatasan, langkah-langkah yang diambil pada saat itu merupakan langkah awal dalam membangun sistem akuntabilitas yang lebih kuat di masa depan.


Unik A

30 Desember 2023 14:48

<p>Akuntabilitas merupakan suatu konsep mengenai pertanggungjawaban yang umumnya diberikan pemerintah (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) sebagai pemegang wewenang untuk mengatur tatanan administrasi publik. Akuntabilitas pada periode 1945 hingga 1949 di Indonesia sangat tinggi terjadi, terlebih dengan adanya banyak partai politik. Akibatnya, pemerintahan, yang saat itu berbentuk parlementer, menjadi mudah untuk digulingkan.</p><p>Akuntabilitas pada periode 1945 hingga 1949 sangat tinggi terjadi di Indonesia. Mengapa demikian? Hal tersebut terjadi karena pada masa itu pemerintahan di Indonesia mudah untuk digulingkan. Akibatnya, pemerintahan yang berjalan dapat berganti secara cepat. Kondisi tersebut dapat terjadi karena beberapa sebab, yaitu: Belum stabilnya pemerintahan Indonesia karena perlu membagi perhatian pada banyak hal, termasuk pada tindakan agresi militer yang dilakukan Belanda dan munculnya gerakan separatis (pemberontakan) di berbagai daerah. • Terdapat banyak partai politik dengan berbagai kepentingan masing-masing.</p><p>&nbsp;</p><p>Kedua faktor tersebut kemudian menyebabkan pemerintah dijalankan dengan penuh kecurgiaan antarsesamanya, terlebih dari partai politik yang mengamati di luar pemerintahan. Bawahannya di masa tersebut pemerintahan dijalankan oleh satu partai politik atau paling banyak dua partai politik saja. Akibatnya, partai politik lain yang berada di luar pemerintahan menjadi lebih mudah mencurigai jalannya pemerintahan sehingga struktur jatuh bangun pemerintahan terjadi secara cepat. Sejak tahun 1945 hingga 1949, setidaknya telah terjadi 9 kali perubahan kabinet. Berikut datarnya.&nbsp;</p><p>&nbsp;Presidensial (2 Sepetember 1945-14 November 1945.</p><p>&nbsp;Sjahrir I (14 November 1945-12 Maret 1946)</p><p>&nbsp;</p><p>Sjahrir II (12 Maret 1946-2 Oktober1946)&nbsp;</p><p>&nbsp;Sjahrir III (2 Oktober 1946-3 Juli 1947)&nbsp;</p><p>Amir Sjarifuddin I (3 Juli 1947-11 November 1947)&nbsp;</p><p>Amir Sjarifuddin II (11 November 1947-29 Januari 1948)&nbsp;</p><p>Harta | (29 Januari 1948-19 Desember 1948) •</p><p>Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (19 Desember 1948-13 Juli 1949)&nbsp;</p><p>Harta II (4 Agustus 1949-20 Desember 1949)&nbsp;</p><p>Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan kabinet yang dipimpin oleh Susanto (20 Desember 1949-21 Januari 1950)</p>

Akuntabilitas merupakan suatu konsep mengenai pertanggungjawaban yang umumnya diberikan pemerintah (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) sebagai pemegang wewenang untuk mengatur tatanan administrasi publik. Akuntabilitas pada periode 1945 hingga 1949 di Indonesia sangat tinggi terjadi, terlebih dengan adanya banyak partai politik. Akibatnya, pemerintahan, yang saat itu berbentuk parlementer, menjadi mudah untuk digulingkan.

Akuntabilitas pada periode 1945 hingga 1949 sangat tinggi terjadi di Indonesia. Mengapa demikian? Hal tersebut terjadi karena pada masa itu pemerintahan di Indonesia mudah untuk digulingkan. Akibatnya, pemerintahan yang berjalan dapat berganti secara cepat. Kondisi tersebut dapat terjadi karena beberapa sebab, yaitu: Belum stabilnya pemerintahan Indonesia karena perlu membagi perhatian pada banyak hal, termasuk pada tindakan agresi militer yang dilakukan Belanda dan munculnya gerakan separatis (pemberontakan) di berbagai daerah. • Terdapat banyak partai politik dengan berbagai kepentingan masing-masing.

 

Kedua faktor tersebut kemudian menyebabkan pemerintah dijalankan dengan penuh kecurgiaan antarsesamanya, terlebih dari partai politik yang mengamati di luar pemerintahan. Bawahannya di masa tersebut pemerintahan dijalankan oleh satu partai politik atau paling banyak dua partai politik saja. Akibatnya, partai politik lain yang berada di luar pemerintahan menjadi lebih mudah mencurigai jalannya pemerintahan sehingga struktur jatuh bangun pemerintahan terjadi secara cepat. Sejak tahun 1945 hingga 1949, setidaknya telah terjadi 9 kali perubahan kabinet. Berikut datarnya. 

 Presidensial (2 Sepetember 1945-14 November 1945.

 Sjahrir I (14 November 1945-12 Maret 1946)

 

Sjahrir II (12 Maret 1946-2 Oktober1946) 

 Sjahrir III (2 Oktober 1946-3 Juli 1947) 

Amir Sjarifuddin I (3 Juli 1947-11 November 1947) 

Amir Sjarifuddin II (11 November 1947-29 Januari 1948) 

Harta | (29 Januari 1948-19 Desember 1948) •

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (19 Desember 1948-13 Juli 1949) 

Harta II (4 Agustus 1949-20 Desember 1949) 

Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan kabinet yang dipimpin oleh Susanto (20 Desember 1949-21 Januari 1950)


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

44

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

28

2.2

Lihat jawaban (3)