Endang W

02 November 2022 05:58

Endang W

02 November 2022 05:58

Pertanyaan

Tuliskan jenis-jenis bank!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

23

:

33

:

33

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Erwin A

Community

02 November 2022 07:56

Jawaban terverifikasi

Bank berdasarkan fungsinya: 1.Bank Sentral: Bank yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter dalam negeri untuk menjaga stabilitas harga dan nilai mata uang negara. Bank sentral juga mempunyai tanggung jawab dalam hal mengatur serta mengawasi perbankan lain agar bisa membatasi adanya risiko serta biaya krisis sistemik. Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia. 2.Bank Umum: Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum adalah bank yang paling sering kita gunakan untuk menabung. 3.Bank Perkreditan Rakyat: Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Singkatnya, BPR tidak menerima simpanan berupa giro, kegiatan valas, dan perasuransian. Bank berdasarkan operasionalnya: 1.Bank Konvensional: Bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional dengan metode penetapan harga sesuai dengan tingkat suku bunga bunga yang sudah dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Contohnya seperti Bank Mandiri, Bank BRI, BNI, BTN dan masih banyak lagi. 2.Bank Syariah: Bank yang menjalankan kegiatan usaha menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam agama Islam. Peraturan tentang Bank Syariah sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Contohnya seperti Bank Syariah Indonesia dan lain-lain. Bank berdasarkan kepemilikannya: 1.Bank Pemerintah: Bank yang seluruh atau sebagian besar kepemilikannya dimiliki pemerintah dan biasanya disebut sebagai Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Contoh bank pemerintah yaitu, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Selain pemerintah pusat, pemerintah daerah juga bisa memiliki bank pemerintah daerah. Contoh bank pemerintah daerah yaitu, Bank Jatim, Bank NTB, dan lain-lain. 2.Bank Swasta Nasional: Bank yang sebagian besar kepemilikannya dimiliki pihak swasta atau pengusaha asal Indonesia. Contohnya seperti BCA, Bank Maspion, Bank Ganesha, dan masih banyak lagi. Bank Asing: Bank yang kepemilikannya dipegang oleh pihak asing dan memiliki cabang pada suatu negara di luar negara asalnya. Contoh bank asing yang ada di Indonesia seperti ICBC Indonesia, HSBC, Bank of America, Standard Chartered, dan sebagainya. 3.Bank Campuran: Bank yang didirikan oleh badan hukum di Indonesia dan badan hukum luar negeri. Bank ini biasanya disebut juga sebagai joint venture bank. Contohnya seperti Bank CIMB Niaga. Bank berdasarkan statusnya: 1.Bank Devisa: Bank yang bisa melakukan kegiatan transaksi luar negeri dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan mata uang asing. Biasanya, bank devisa memiliki produk unggulan seperti tabungan valuta asing atau mata uang asing. Contoh bank devisa antara lain yaitu Bank Mandiri, BRI, Bank BTN, Bank Ganesha, dan lain-lain. Bank Non Devisa: Bank yang bisa melakukan kegiatan transaksi luar negeri dengan wilayah yang terbatas pada negara tertentu saja. Contoh dari bank non devisa adalah Bank Yudha Bakti, Bank Harda Internasional, dan lain-lain.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

15

5.0

Jawaban terverifikasi