Lala L

01 Agustus 2022 13:04

Lala L

01 Agustus 2022 13:04

Pertanyaan

Tuliskan kekuasaan dari seorang gubernur dan seorang walikota

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

18

:

55

:

34

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

S. Ali

11 Februari 2023 07:06

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban:</p><p>&nbsp;</p><p>Gubernur merupakan pemimpin untuk daerah provinsi, bisanya seorang gubernur memiliki beberapa kekuasaan atau tugas yaitu meliputi :</p><ul><li>Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD;</li><li>Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;</li><li>Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD;</li><li>Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama;</li><li>Mewakili Daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;</li><li>Mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah;</li><li>Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</li></ul><p>&nbsp;</p><p>Sedangkan walikota adalah orang yang memimpin daerah setingkat kota madya atau kabupaten, biasanya seorang walikota memiliki kekuasan dan tugas meliputi:</p><ul><li>Memimpin pelaksanaan setiap urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah sesuai dengan isi peraturan perundang-undangan dan setiap kebijakan yang ditetapkan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat kota</li><li>Memelihara ketenangan dan ketertiban di tengah masyarakat. Artinya, wali kota harus merancang kebijakan yang sekiranya mendukung terciptanya suasana tenang dan tertib di kota yang dipimpinnya.</li><li>Menyusun juga mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) dan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Jangka Menengah Daerah (RJMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat kota untuk dibahas bersama DPRD tingkat kota, ini juga merupakan salah satu fungsi DPRD.</li><li>Menyusun dan Menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). RKPD digunakan untuk menjamin keterkaitan dan kemantapan di antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Selain itu, RKPD ditetapkan dengan keluarnya peraturan wali kota</li><li>Mewakili kota yang dipimpinnya di dalam dan di luar pengadilan. Wali kota dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakili dirinya dengan tetap bersesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</li><li>Mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah, dan juga</li><li>Melaksanakan segala tugas lain dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini</li></ul><p>&nbsp;</p><p>Itulah yang menjadi kekuasan dan tugas dari seorang gubernur dan walikota</p>

Jawaban:

 

Gubernur merupakan pemimpin untuk daerah provinsi, bisanya seorang gubernur memiliki beberapa kekuasaan atau tugas yaitu meliputi :

  • Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD;
  • Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;
  • Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD;
  • Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama;
  • Mewakili Daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
  • Mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah;
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sedangkan walikota adalah orang yang memimpin daerah setingkat kota madya atau kabupaten, biasanya seorang walikota memiliki kekuasan dan tugas meliputi:

  • Memimpin pelaksanaan setiap urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah sesuai dengan isi peraturan perundang-undangan dan setiap kebijakan yang ditetapkan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat kota
  • Memelihara ketenangan dan ketertiban di tengah masyarakat. Artinya, wali kota harus merancang kebijakan yang sekiranya mendukung terciptanya suasana tenang dan tertib di kota yang dipimpinnya.
  • Menyusun juga mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) dan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Jangka Menengah Daerah (RJMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat kota untuk dibahas bersama DPRD tingkat kota, ini juga merupakan salah satu fungsi DPRD.
  • Menyusun dan Menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). RKPD digunakan untuk menjamin keterkaitan dan kemantapan di antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Selain itu, RKPD ditetapkan dengan keluarnya peraturan wali kota
  • Mewakili kota yang dipimpinnya di dalam dan di luar pengadilan. Wali kota dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakili dirinya dengan tetap bersesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah, dan juga
  • Melaksanakan segala tugas lain dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini

 

Itulah yang menjadi kekuasan dan tugas dari seorang gubernur dan walikota


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

45

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

23

2.2

Lihat jawaban (3)