Laura Z

12 Januari 2023 13:52

Laura Z

12 Januari 2023 13:52

Pertanyaan

tuliskan maksud dari mengatur , memaksa,dan ketertiban

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

57

:

56

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Rendi R

Community

04 September 2024 08:55

Jawaban terverifikasi

<p>Berikut adalah penjelasan dari masing-masing istilah <strong>mengatur, memaksa, dan ketertiban</strong>:</p><p>1. <strong>Mengatur</strong>:</p><p><strong>Mengatur</strong> berarti membuat atau menetapkan aturan atau pedoman untuk memastikan bahwa sesuatu berjalan sesuai dengan tujuan atau norma yang diinginkan. Tindakan ini melibatkan penetapan peraturan yang bertujuan untuk mengendalikan atau membimbing perilaku atau situasi tertentu agar berjalan dengan terorganisir.</p><ul><li><strong>Maksud</strong>: Tujuan dari mengatur adalah menciptakan keteraturan, agar aktivitas atau interaksi berjalan sesuai dengan harapan dan aturan yang sudah ditetapkan. Misalnya, pemerintah mengatur lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan dan menciptakan kelancaran di jalan raya.</li></ul><p>2. <strong>Memaksa</strong>:</p><p><strong>Memaksa</strong> berarti memberikan tekanan atau paksaan kepada individu atau kelompok untuk mengikuti aturan atau perintah tertentu. Dalam konteks hukum atau masyarakat, paksaan ini sering kali diwujudkan melalui sanksi atau hukuman jika aturan yang telah ditetapkan tidak diikuti.</p><ul><li><strong>Maksud</strong>: Memaksa bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan atau norma yang sudah dibuat. Ketika seseorang tidak mau mengikuti aturan, otoritas yang berwenang berhak menggunakan kekuasaan atau hukum untuk memaksa individu atau kelompok tersebut mematuhinya, seperti penegakan hukum oleh polisi terhadap pelanggaran lalu lintas.</li></ul><p>3. <strong>Ketertiban</strong>:</p><p><strong>Ketertiban</strong> adalah keadaan di mana semua hal berjalan secara teratur dan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Ketertiban mencerminkan situasi yang tenang, terorganisir, dan tidak ada gangguan karena semua pihak mematuhi aturan.</p><ul><li><strong>Maksud</strong>: Ketertiban bertujuan menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai, di mana setiap orang bisa beraktivitas dengan tenang dan terorganisir tanpa adanya gangguan atau pelanggaran. Misalnya, dalam kehidupan bermasyarakat, ketertiban terjadi ketika semua warga mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada kekacauan atau konflik.</li></ul><p>Kesimpulan:</p><ul><li><strong>Mengatur</strong> adalah tindakan menetapkan aturan atau pedoman untuk menciptakan keteraturan.</li><li><strong>Memaksa</strong> adalah memberikan tekanan atau paksaan agar seseorang atau kelompok mengikuti aturan yang ditetapkan.</li><li><strong>Ketertiban</strong> adalah kondisi di mana aturan diikuti, sehingga tercipta situasi yang teratur, damai, dan harmonis.</li></ul><p>&nbsp;</p><p>Ketiga konsep ini sering saling berkaitan, terutama dalam konteks sosial dan hukum, di mana aturan perlu ditetapkan (mengatur), dipatuhi (memaksa jika diperlukan), dan menghasilkan masyarakat yang tertib.</p><p>&nbsp;</p>

Berikut adalah penjelasan dari masing-masing istilah mengatur, memaksa, dan ketertiban:

1. Mengatur:

Mengatur berarti membuat atau menetapkan aturan atau pedoman untuk memastikan bahwa sesuatu berjalan sesuai dengan tujuan atau norma yang diinginkan. Tindakan ini melibatkan penetapan peraturan yang bertujuan untuk mengendalikan atau membimbing perilaku atau situasi tertentu agar berjalan dengan terorganisir.

  • Maksud: Tujuan dari mengatur adalah menciptakan keteraturan, agar aktivitas atau interaksi berjalan sesuai dengan harapan dan aturan yang sudah ditetapkan. Misalnya, pemerintah mengatur lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan dan menciptakan kelancaran di jalan raya.

2. Memaksa:

Memaksa berarti memberikan tekanan atau paksaan kepada individu atau kelompok untuk mengikuti aturan atau perintah tertentu. Dalam konteks hukum atau masyarakat, paksaan ini sering kali diwujudkan melalui sanksi atau hukuman jika aturan yang telah ditetapkan tidak diikuti.

  • Maksud: Memaksa bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan atau norma yang sudah dibuat. Ketika seseorang tidak mau mengikuti aturan, otoritas yang berwenang berhak menggunakan kekuasaan atau hukum untuk memaksa individu atau kelompok tersebut mematuhinya, seperti penegakan hukum oleh polisi terhadap pelanggaran lalu lintas.

3. Ketertiban:

Ketertiban adalah keadaan di mana semua hal berjalan secara teratur dan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Ketertiban mencerminkan situasi yang tenang, terorganisir, dan tidak ada gangguan karena semua pihak mematuhi aturan.

  • Maksud: Ketertiban bertujuan menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai, di mana setiap orang bisa beraktivitas dengan tenang dan terorganisir tanpa adanya gangguan atau pelanggaran. Misalnya, dalam kehidupan bermasyarakat, ketertiban terjadi ketika semua warga mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada kekacauan atau konflik.

Kesimpulan:

  • Mengatur adalah tindakan menetapkan aturan atau pedoman untuk menciptakan keteraturan.
  • Memaksa adalah memberikan tekanan atau paksaan agar seseorang atau kelompok mengikuti aturan yang ditetapkan.
  • Ketertiban adalah kondisi di mana aturan diikuti, sehingga tercipta situasi yang teratur, damai, dan harmonis.

 

Ketiga konsep ini sering saling berkaitan, terutama dalam konteks sosial dan hukum, di mana aturan perlu ditetapkan (mengatur), dipatuhi (memaksa jika diperlukan), dan menghasilkan masyarakat yang tertib.

 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

46

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

28

2.2

Lihat jawaban (3)