Akane W

07 Oktober 2022 11:53

Akane W

07 Oktober 2022 11:53

Pertanyaan

Untuk tarif pajak yang jumlah penghasilan kena pajaknya kurang dari Rp50.000.000,- adalah sebesar.... a. 5% b. 10% c. 15% d. 20% e. 25%

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

01

:

18

:

23

Klaim

5

1

Jawaban terverifikasi

S. Zulaihah

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya

07 November 2022 08:15

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah A. 5% Penghasilan kena pajak merupakan penghasilan yang dijadikan dasar dalam perhitungan tarif pajak. Berdasarkan UU No. 36 tahun 2008 pasal 17, tarif penghasilan kena pajak untuk pribadi adalah sebagai berikut. 1. Tarif pajak 5% untuk pendapatan kurang dari 50 juta rupiah per tahun. 2. Tarif pajak 15% untuk pendapatan 50 juta hingga 250 juta rupiah per tahun. 3. Tarif pajak 25% untuk pendapatan 250 juta hingga 500 juta rupiah per tahun. 4. Tarif pajak 30% untuk pendapatan lebih dari 500 juta rupiah per tahun. Jadi, jawaban yang benar adalah A.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

11

5.0

Jawaban terverifikasi