Sarah S

15 Juni 2022 17:48

Sarah S

15 Juni 2022 17:48

Pertanyaan

Wilayah lautan yang tidak melebihi 200 mil yang diukur dari garis pantai, disebut … A. laut bebas B. laut teritorial C. landas kontinen D. zona tambahan provinsi E. zona ekonomi eksklusif

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

05

:

14

:

52

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

R. Zaenita

Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Nasional Malang

29 Juli 2022 01:44

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang tepat adalah E. zona ekonomi eksklusif. Yuk disimak penjelasannya. Luas wilayah lautan Indonesia adalah dua pertiga dari keseluruhan luas wilayah di Indonesia. Menurut bentuknya Indonesia mempunyai tiga batas teritorial yaitu batas laut, batas darat, dan batas udara. Perbatasan laut sendiri ditentukan dengan menggunakan metode penarikan garis dari bagian pantai yang paling rendah ketika surut hingga beberapa mil ke depan. Batas laut dibagi menjadi beberapa zona antara lain: - Batas Laut Teritorial: batas laut yang ditarik dari sebuah garis dasar (garis yang ditarik pada pantai waktu air laut surut) dengan jarak 12 mil atau sekitar 19,3 km ke luar ke arah laut lepas. - Batas Landasan Kontinen: dasar laut (memiliki kedalaman kurang dari 200 m) yang jika dilihat dari segi geologi maupun geomorfologinya merupakan kelanjutan dari kontinen atau benua. - Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE): wilayah laut yang tidak melebihi 200 mil yang diukur dari garis pantai pulau terluar saat air surut. Jadi, wilayah lautan yang tidak melebihi 200 mil yang diukur dari garis pantai disebut zona ekonomi eksklusif.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

21

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

16

2.2

Lihat jawaban (3)