Rania C
15 Juni 2022 17:44
Rania C
15 Juni 2022 17:44
Pertanyaan
1
1
E. Wardani
Mahasiswa/Alumni Universitas Sebelas Maret
26 September 2022 03:48
Jawaban yang benar adalah A.
Berikut pembahasannya.
Wilayah NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi. Daerah-daerah tersebut dibagi kembali menjadi daerah-daerah kabupaten dan kota yang mempunyai pemerintahan daerah sendiri. Hal ini diatur dalam UUD 1945 pasal 18 ayat (1). Berdasarkan pasal 18 ayat (1), negara Indonesia terdiri dari beberapa provinsi, kabupaten, dan kota. Sedangkan pemerintahannya terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Daerah provinsi, kabupaten, dan kota merupakan daerah otonom, yaitu suatu masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu dan berhak, berwenang, dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah A. Pasal 18 ayat (1).
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!