Adam A

14 Juli 2022 06:01

Adam A

14 Juli 2022 06:01

Pertanyaan

Wujud pelaksanaan asas keterbukaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ialah ….

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

10

:

28

:

55

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

K. KSheilaTA

26 September 2022 08:42

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban:</strong> keterbukaan terhadap sesuatu yang benar dan tidak ada diskriminasi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:&nbsp;</strong></p><p>Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan pada perundang-undangan yang berlaku.<strong> Asas-asas hukum yang berlaku di Indonesia adalah sebagai berikut:</strong></p><ol><li><strong>Asas Kepastian Hukum</strong>, merupakan asas yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan Penyelenggara Negara.</li><li><strong>Asas Keterbukaan</strong>, merupakan asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara.</li><li><strong>Asas Akuntabilitas</strong>, merupakan asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</li><li><strong>Asas Kepentingan umum</strong>, merupakan asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara&nbsp;yang aspiratif, akomodatif, dan selektif.</li><li><strong>Asas Proporsionalitas</strong>, merupakan asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara.</li></ol><p>&nbsp;</p><p>Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga independen yang bertujuan untuk mengurus segala tindak pidana korupsi dan menyelidiki oknum-oknum yang terlibat dalam penyelewengan tindak pidana korupsi. Dalam melakukan tugasnya KPK dituntut untuk terbuka dan tidak bersifat subyektif terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Tidak ada diskriminasi perlakuan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.</p><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, wujud pelaksanaan asas keterbukaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah keterbukaan terhadap sesuatu yang benar dan tidak ada diskriminasi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.</u></strong></p>

Jawaban: keterbukaan terhadap sesuatu yang benar dan tidak ada diskriminasi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

 

Pembahasan: 

Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan pada perundang-undangan yang berlaku. Asas-asas hukum yang berlaku di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Asas Kepastian Hukum, merupakan asas yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan Penyelenggara Negara.
  2. Asas Keterbukaan, merupakan asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara.
  3. Asas Akuntabilitas, merupakan asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Asas Kepentingan umum, merupakan asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif.
  5. Asas Proporsionalitas, merupakan asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga independen yang bertujuan untuk mengurus segala tindak pidana korupsi dan menyelidiki oknum-oknum yang terlibat dalam penyelewengan tindak pidana korupsi. Dalam melakukan tugasnya KPK dituntut untuk terbuka dan tidak bersifat subyektif terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Tidak ada diskriminasi perlakuan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.

 

Dengan demikian, wujud pelaksanaan asas keterbukaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah keterbukaan terhadap sesuatu yang benar dan tidak ada diskriminasi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

39

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

21

2.2

Lihat jawaban (3)