Anisa R
25 Agustus 2022 02:31
Anisa R
25 Agustus 2022 02:31
Pertanyaan
10
2
H. Annisa
08 September 2022 03:45
Jawaban: D
Pembahasan:
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa "Minyak dan Gas Bumi sebagai sumber daya alam strategis yang terkandung di dalam bumi Wilayah Hukum Pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai negara". Berdasarkan bunyi undang-undang tersebut maka dapat disimpulkan bahwa sumber daya alam yang dikelola oleh lembaga negara yaitu minyak bumi/minyak mentah.
Oleh karena itu, jawabannya adalah D. Minyak mentah
· 0.0 (0)
C. Devi
12 September 2022 02:30
jawab: d. minyak mentah
pembahasan:
dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa "Minyak dan Gas Bumi sebagai sumber daya alam strategis yang terkandung di dalam bumi Wilayah Hukum Pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai negara". Berdasarkan bunyi undang-undang tersebut maka dapat disimpulkan bahwa sumber daya alam yang dikelola oleh lembaga negara yaitu minyak bumi/minyak mentah.
jadi, Yang dikelola oleh lembaga negara yaitu d. minyak mentah
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!