Pertanyaan

Analisislah peran OJK dalam mengawasi investasi di Indonesia!

Analisislah peran OJK dalam mengawasi investasi di Indonesia! space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

20

:

32

:

48

Klaim

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan
lock

Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK), wewenang dan tugas OJK adalah mengawasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor pasar modal, sektor industri keuangan non bank (seperti : asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiyaan, dll) dan mulai tahun 2014 juga akan mengawasi sektor perbankan (Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat). Dalam upaya untuk ikut serta melawan tawaran investasi ilegal yang merugikan dan meresahkan masyarakat, OJK memiliki dua strategi, yaitu: Preventif Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai karakteristik kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal Knowledge sharing dengan penegak hukum dan regulator di daerah Represif Membantu melakukan upaya koordinatif antarinstansi terkait untuk mempercepat proses penanganan melalui kerangka kerjasama Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana dan Pengelolaan Investasi atau yang lebih dikenal dengan Satgas Waspada Investasi. Kasus-kasus dan pengaduan masyarakat terkait investasi ilegal yang dilaporkan ke OJK akan dikoordinasikan dengan Satgas Waspada Investasi untuk penanganannya. Sumber: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/116

Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK), wewenang dan tugas OJK adalah mengawasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor pasar modal, sektor industri keuangan non bank (seperti : asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiyaan, dll) dan mulai tahun 2014 juga akan mengawasi sektor perbankan (Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat).  Dalam upaya untuk ikut serta melawan tawaran investasi ilegal yang merugikan dan meresahkan masyarakat, OJK memiliki dua strategi, yaitu:

  1. Preventif
    Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai karakteristik kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal Knowledge sharing dengan penegak hukum dan regulator di daerah
  2. Represif
    Membantu melakukan upaya koordinatif antarinstansi terkait untuk mempercepat proses penanganan melalui kerangka kerjasama Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana dan Pengelolaan Investasi atau yang lebih dikenal dengan Satgas Waspada Investasi. Kasus-kasus dan pengaduan masyarakat terkait investasi ilegal yang dilaporkan ke OJK akan dikoordinasikan dengan Satgas Waspada Investasi untuk penanganannya.  

    Sumber: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/116

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Pertanyaan serupa

Tuliskan empat wewenang OJK dalam melaksanakan tugas pengawasan!

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia