Pertanyaan
Badan usaha ini pemiliknya dua orang atau lebih, satu orang atau lebih menyetor modal dan mengelolanya, dan sebagian lagi hanya menyetor tanpa ikut mengelola. Badan usaha yang dimaksud adalah ....
Firma
Kongsi
Perseroan Komanditer
Perusahaan perseorangan
Perseroan Terbatas
S. Anugrah
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya
2
5.0 (1 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia