Pertanyaan
Bapak Iqbal menanamkan dananya di Koperasi Simpan Pinjam Syariah Tabarakallah dalam bentuk deposito Mudharabah sebesar Rp500.000.000 dengan aqad Mudharabah Muqayyadah untuk disalurkan dalam pembiayaan pertanian. Dari pembiayaan tersebut dihasilkan sebesar Rp2.500.000, Maka berapakah pendapatan Pak Iqbal dari dana yang ditanamkannya pada koperasi. Nisbah bagi hasil untuk nasabah 35:65 dan bobotnya 0,85.
S. Sumiati
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
1
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia