Pertanyaan
Bapak Suprapto mempunyai dan menempati sebuah rumah mewah di Jalan Adyaksa dengan luas tanah 600 , luas bangunan 250 , taman mewah 50 , dan pagar mewah dengan panjang 20 m dan tinggi 1,5 m. Menurut data PBB, nilai jual objek pajak tanah Rp800.000,00 per , bangunan Rp600.000,00 per , taman mewah Rp400.000,00 per , dan pagar mewah Rp200.000,00 per . Jika bangunan tidak kena pajak ditetapkan sebesar Rp12.000.000,00 maka besarnya PBB Bapak Suptapto adalah ....
Rp642.000,00
Rp644.000,00
Rp656.000,00
Rp6.440.000,00
Rp6.560.000,00
S. Anugrah
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya
4
5.0 (3 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia