Pertanyaan

Berdasarkan pengertian koperasi menurut UU Nomor 17 tahun 2012, berikan penjelasan makna yang terkandung dalam pengertian koperasi tersebut!

Berdasarkan pengertian koperasi menurut UU Nomor 17 tahun 2012, berikan penjelasan makna yang terkandung dalam pengertian koperasi tersebut!space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

23

:

43

:

37

Klaim

N. Mazidah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Jember

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Menurut UU No. 17 Tahun 2012, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi. Berdasarkan pengertian tersebut, koperasi dapat didirikan oleh orang perorangan atau gabungan dari beberapa koperasi . Modal koperasi berasal dari simpanan anggotanya atau pinjaman dan hasil usaha koperasi yang disisihkan . Koperasi didirikan untuk mewujudkan harapan atau cita-cita anggotanya dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai bidang. Pengelolaan koperasi harus berdasarkan nilai-nilai dan prinsip yang meliputi nilaikekeluargaan, menolong diri sendiri, bertanggung jawab, demokrasi, persamaan, berkeadilan, dan kemandirian.

Menurut UU No. 17 Tahun 2012, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.

Berdasarkan pengertian tersebut, koperasi dapat didirikan oleh orang perorangan atau gabungan dari beberapa koperasi. Modal koperasi berasal dari simpanan anggotanya atau pinjaman dan hasil usaha koperasi yang disisihkan.  Koperasi didirikan untuk mewujudkan harapan atau cita-cita anggotanya dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai bidang. Pengelolaan koperasi harus berdasarkan nilai-nilai dan prinsip yang meliputi nilai kekeluargaan, menolong diri sendiri, bertanggung jawab, demokrasi, persamaan, berkeadilan, dan kemandirian.space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Pertanyaan serupa

Terangkan pengertian koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992.

8

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia