Pertanyaan
Berikut ini adalah tugas Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
1. Menjaga kelancaran sistem pembayaran
2. Memberi dan mencabut izin usaha perbankan
3. Melakuan menunjukan pengelola statuter
4. Menetapkan melaksanakan kebijakan moneter
5. Mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan
Yang menjadi tugas dari Otoritas Jasa Keuangan adalah .. .
1, 2, dan 3
1, 2, dan 4
2, 3, dan 4
2, 4, dan 5
2, 3, dan 5
A. Widya
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang
1
4.0 (6 rating)
Intan Catur Mulyanti
Jawaban tidak sesuai
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia