Pertanyaan

Berikut pernyataan tentang pajak bumi dan bangunan (PBB) : Besarnya pajak bumi dan bangunan ditentukan oleh nilai jual kena pajak (NJKP) tanah dan bangunan Besarnya pajak bumi dan banguna bersifat sukarela Pajak bumi dan bangunan akan ditarik oleh pemerintah daerah berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 Pajak bumi dan bangunan merupakan pajak tidak langsung Wajib pajak yang mempunyai beberapa objek pajak diberikan NJOP-TKP yang nilainya besar Pernyataan yang benar adalah ….

Berikut pernyataan tentang pajak bumi dan bangunan (PBB) : 

  1. Besarnya pajak bumi dan bangunan ditentukan oleh nilai jual kena pajak (NJKP) tanah dan bangunanundefined 
  2. Besarnya pajak bumi dan banguna bersifat sukarelaundefined 
  3. Pajak bumi dan bangunan akan ditarik oleh pemerintah daerah berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009undefined 
  4. Pajak bumi dan bangunan merupakan pajak tidak langsungundefined 
  5. Wajib pajak yang mempunyai beberapa objek pajak diberikan NJOP-TKP yang nilainya besarundefined 


Pernyataan yang benar adalah ….undefined 

  1. 1, 2, dan 3undefined 

  2. 1, 2, dan 5undefined 

  3. 1, 3, dan 5undefined 

  4. 2, 3, dan 4undefined 

  5. 3, 4, dan 5undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

06

:

36

:

40

Klaim

B. Setiawan

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan C.

jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Pembahasan

Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dipungut atas kepemilikan tanah dan bangunan. Pernyataan yang benar tentang pajak Bumi dan Bangunan adalah: Besarnya pajak bumi dan bangunan ditentukan oleh nilai jual kena pajak (NJKP) tanah dan bangunan, (1) Pajak bumi dan bangunan akan ditarik oleh pemerintah daerah berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 , (3) Pajak bumi dan bangunan merupakan pajak langsung Wajib pajak yang mempunyai beberapa objek pajak diberikan NJOP-TKP yang nilainya besar, (5) Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dipungut atas kepemilikan tanah dan bangunan. Pernyataan yang benar tentang pajak Bumi dan Bangunan adalah:

  • Besarnya pajak bumi dan bangunan ditentukan oleh nilai jual kena pajak (NJKP) tanah dan bangunan, (1)
  • Pajak bumi dan bangunan akan ditarik oleh pemerintah daerah berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009undefined, (3)
  • Pajak bumi dan bangunan merupakan pajak langsungundefined 
  • Wajib pajak yang mempunyai beberapa objek pajak diberikan NJOP-TKP yang nilainya besar, (5)

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Bang Cipeng

Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Bantu banget Makasih ❤️

Pertanyaan serupa

Kegiatan atau transaksi yang menurut peraturan perpajakan tergolong sebagai sesuatu yang harus dikenai pajak disebut ….

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia