Pertanyaan
Bpk Ahmad mempunyai tanah seluas 200 m2 dengan harga jual Rp500.000,00/m2 dan bangunan seluas 100 m2 dengan nilai Rp1.000.000,00. Bila nilai jual obyek pajak tidak kena pajak (NJOPTK) di daerahnya sebesar Rp12.000.000,00. Maka hitunglah PBB terutang Bpk Ahmad !
Rp 188.000
Rp 288.000
Rp 388.000
Rp 500.000
Rp 700.000
M. Fitri
Master Teacher
10
4.8 (5 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia