Pertanyaan

Definisi pajak yaitu iuran kepada negara (dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayamya menurut peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan gunanya untuk membiayai pengeluaran umum yang berhubungan dengan tugas Negara untuk penyelenggaraan pemerintahan, merupakan pendapat dari ....

Definisi pajak yaitu iuran kepada negara (dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayamya menurut peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan gunanya untuk membiayai pengeluaran umum yang berhubungan dengan tugas Negara untuk penyelenggaraan pemerintahan, merupakan pendapat dari ....space 

  1. Dr. Awaluddin Jamin, SH.space 

  2. Dr. P.J.A. Andrianispace 

  3. Dr. Rochmal Socmitro, SHspace 

  4. Dr. Radius Prawirospace 

  5. Dr. Soemitro Joyohadikusumospace 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

01

:

54

:

33

Klaim

H. Utami

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban B.

jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban B.space 

Pembahasan

MenurutDr. P.J.A. Andrianipajak yaitu iuran kepada negara (dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayamya menurut peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan gunanya untuk membiayai pengeluaran umum yang berhubungan dengan tugas Negara untuk penyelenggaraan pemerintahan. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban B.

Menurut Dr. P.J.A. Andriani pajak yaitu iuran kepada negara (dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayamya menurut peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan gunanya untuk membiayai pengeluaran umum yang berhubungan dengan tugas Negara untuk penyelenggaraan pemerintahan.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban B.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Pertanyaan serupa

Perhatikan hal berikut! Bersifat memaksa untuk setiap warga negara Tidak akan mendapat imbalan langsung atas pembayaran pajak Pajak merupakan kontribusi wajib warga negara Dipungut be...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia