Pertanyaan
Di bawah ini merupakan fungsi bank:
i. Menetapkan batas maksimum pemberian kredit.
ii. Mengendalikan tenaga beli uang atau nilai uang.
iii. Menerbitkan surat pengakuan hutang.
iv. Menghimpun dana dari masyarakat.
v. Memberikan kredit jangka pendek dan jangka panjang.
Fungsi bank umum terurai pada poin...
i, ii, dan iii
i, ii, dan iv
ii, iii, dan iv
ii, iii, dan v
iii, iv, dan v
B. Setiawan
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara
4
4.8 (8 rating)
Gusti Rama
Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Mudah dimengerti Bantu banget Makasih ❤️
Kalya Zulfa
Makasih ❤️ Pembahasan lengkap banget Bantu banget Ini yang aku cari!
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia