Pencemaran udara dapat disebabkan oleh faktor alamiah maupun non-alamiah. Zat pencemar alamiah, misalnya debu gunung berapi, asap kebakaran hutan, dan debu meteoroid. Zat pencemar nonalamiah merupakan produk samping dari kegiatan manusia, berupa gas-gas beracundari pabrik dan kendaraan bermotor (seperti sulfur oksida, nitrogen oksida, dan karbon monoksida), asap pembakaran, dan senyawa kimia lainnya. Substansi pencemaran udara yang masuk sampai ke paru-paru, akan diserap oleh sistem peredaran darah hingga akhirnya dapat menyebar ke seluruh tubuh. Zat tersebut dapat mengganggu pengikatan oksigen oleh hemoglobin, menghambat pembentukan hemoglobin, merusak fungsi hati dan ginjal, serta menyebabkan kerusakan saraf.
Upaya yang dapat untuk mengurangi pencemaran udara di kota-kota besar yaitu membuat taman kota, penanaman tanaman disekitar rumah atau disekitar lingkungan tempat tinggal. Selain itu mengurangi penggunaan kendaraan bermotor/pribadi agar karbon dioksida dan senyawa berbahaya lainnya tidak semakin menumpuk di atmosfer. Memanfaatkan barang-barang bekas untuk di daur ulang menjadi suatu produk yang bermanfaat sehingga mengurangi pembakaran sampah.
Jadi, zat berbahaya seperti Co, Pb, NO dan lain-lain dapat mengganggu pengikatan oksigen oleh hemoglobin, menghambat pembentukan hemoglobin, merusak fungsi hati dan ginjal, serta menyebabkan kerusakan saraf. Upaya yang dapat untuk mengurangi pencemaran udara di kota-kota besar yaitu membuat taman kota, penanaman tanaman disekitar rumah atau disekitar lingkungan tempat tinggal, mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dan mengurangi pembakaran sampah yang dapat dialihkan menjadi produk daur ulang yang bermanfaat.