Pertanyaan

Dr. Abdul Gafar merupakan spesialis kandungan yang melakukan praktik Rumah Sakit Dirgahayu dengan perjanjian bahwa setiap jasa dokter yang dibayarkan pasien akan dipotong 30% oleh pihak rumah sakit dan sisanya 70% dari jasa dokter tersebut akan dibayarkan kepada Abdul Gafar setiap bulan. Dalam semeter pertama tahun 2015, Jasa dokter yang dibayarkan pasien atas tindakan dr. Abdul Gafar adalah sebagal berikut: Hitunglah PPh Pasal 21 Terhutang!

Dr. Abdul Gafar merupakan spesialis kandungan yang melakukan praktik Rumah Sakit Dirgahayu dengan perjanjian bahwa setiap jasa dokter yang dibayarkan pasien akan dipotong 30% oleh pihak rumah sakit dan sisanya 70% dari jasa dokter tersebut akan dibayarkan kepada Abdul Gafar setiap bulan. Dalam semeter pertama tahun 2015, Jasa dokter yang dibayarkan pasien atas tindakan dr. Abdul Gafar adalah sebagal berikut:


  


Hitunglah PPh Pasal 21 Terhutang!undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

08

:

43

:

22

Klaim

D. Tri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

PPh Pasal 21 Terhutang dari dr. Abdul Gafar sebesar Rp9.962.000.

PPh Pasal 21 Terhutang dari dr. Abdul Gafar sebesar Rp9.962.000.undefined 

Pembahasan

Penghitungan PPh 21 atas dokter (PNS/Swasta) yang membuka praktik di rumah sakit dan/atau klinik memiliki tariff PPh menurut Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan diterapkan atas jumlah kumulatif dari 50% dari jumlah penghasilan bruto (penghasilan sebelum dikurangi biaya lain-lain) untuk setiap pembayaran imbalan kepada bukan pegawai. Dari data penghasilan yang diperoleh, maka besar PPh Pasal 21 yang terhutang sebagai berikut: Penghitungan Penghasilan Kena Pajak: Penghitungan PPh Pasal 21 Terhutang Jadi, PPh Pasal 21 Terhutang dari dr. Abdul Gafar sebesar Rp9.962.000.

Penghitungan PPh 21 atas dokter (PNS/Swasta) yang membuka praktik di rumah sakit dan/atau klinik memiliki tariff PPh menurut Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan diterapkan atas jumlah kumulatif dari 50% dari jumlah penghasilan bruto (penghasilan sebelum dikurangi biaya lain-lain) untuk setiap pembayaran imbalan kepada bukan pegawai. Dari data penghasilan yang diperoleh, maka besar PPh Pasal 21 yang terhutang sebagai berikut:

Penghitungan Penghasilan Kena Pajak:

begin mathsize 14px style 70 percent sign space cross times space 50 percent sign space cross times space Rp 285.000.000 space equals space Rp 99.750.000 end style 

Penghitungan PPh Pasal 21 Terhutang

begin mathsize 14px style table attributes columnalign right center left columnspacing 0px end attributes row cell 5 percent sign space cross times space Rp 50.000.000 space end cell equals cell space Rp 2.500.000 end cell row cell 15 percent sign cross times Rp 49.750.000 space end cell equals cell space Rp 7.462.500 end cell row cell PPh space Terhutang space dr. space Gafar space end cell equals cell space Rp 9.962.000 end cell end table end style 

Jadi, PPh Pasal 21 Terhutang dari dr. Abdul Gafar sebesar Rp9.962.000.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Pertanyaan serupa

Andini menupaka seorang karyawan perusahaan swasta dengan status menikah dengan 3 orang anak. Suami Andini merupakan seorang di Kementrian Perdaganagn. Andini memiliki gaji sebesar Rp. 6.000.000, perb...

1

4.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia