Pertanyaan

Hitunglah PBB dibawah ini! Tuan Ponco seorang pengusaha terkenal memiliki 2 buah rumah pada tahun 2007, objek pertama terletak di Desa Wlingi, Blitar dan objek kedua terletak di Desa Bendo, Blitar. Diketahui bahwa untuk objek pertama NJOP bumi sebesar Rp8.000.000,00 dan NJOP bangunan sebesar Rp7.500.000,00. Untuk objek yang kedua diketahui NJOP bumi sebesar Rp9.000.000,00dan NJOP bangunan sebesar Rp6.000.000,00. Hitunglah PBB terhutang tahun 2007 Tuan Ponco atas kedua objek tersebut!

Hitunglah PBB dibawah ini!

Tuan Ponco seorang pengusaha terkenal memiliki 2 buah rumah pada tahun 2007, objek pertama terletak di Desa Wlingi, Blitar dan objek kedua terletak di Desa Bendo, Blitar. Diketahui bahwa untuk objek pertama NJOP bumi sebesar Rp8.000.000,00 dan NJOP bangunan sebesar Rp7.500.000,00. Untuk objek yang kedua diketahui NJOP bumi sebesar Rp9.000.000,00 dan NJOP bangunan sebesar Rp6.000.000,00. Hitunglah PBB terhutang tahun 2007 Tuan Ponco atas kedua objek tersebut!  space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

09

:

18

:

53

Klaim

M. Camelia

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Medan

Jawaban terverifikasi

Jawaban

PBB terhutang tahun 2007 Tuan Ponco dari kedua objek tersebut ialah sebesar Rp18.500,00.

PBB terhutang tahun 2007 Tuan Ponco dari kedua objek tersebut ialah  sebesar Rp18.500,00. space 

Pembahasan

Pembahasan
lock

Diketahui: Objek pertama NJOP bumi = Rp8.000.000,00 NJOP bangunan = Rp7.500.000,00 Objek kedua NJOP bumi = Rp9.000.000,00 NJOP bangunan = Rp6.000.000,00 Ditanyakan: Berapa PBB terhutang darIkedua objek tersebut? Jawab: Menjumlahkan NJOP masing-masing objek NJOP objek pertama ​ = = = ​ NJOP bumi + NJOP bangunan Rp 8.000.000 , 00 + Rp 7.500.000 , 00 Rp 15.500.000 , 00 ( NJOP terbesar ) ​ NJOP objek kedua ​ = = = ​ NJOP bumi + NJOP bangunan Rp 9.000.000 , 00 + Rp 6.000.000 , 00 Rp 15.000.000 , 00 ​ Menghitung NJKP NJKP objek pertama (NJOP terbesar) ​ = = = ​ Jumlah NJOP − NJOPTKP Rp 15.500.000 , 00 − Rp 12.000.000 , 00 Rp 3.500.000 , 00 ​ NJKP objek kedua(tidak dikenakan NJOPTKP) yakni Rp15.000.000,00 Jumlah NJKP ​ = = = ​ NJKP objek pertama + NJKP objek kedua Rp 3.500.000 , 00 + Rp 15.000.000 , 00 Rp 18.500.000 , 00 ​ Menghitung PBBterhutang = Tarif × NJKP = 0 , 5% x 20% × Rp 18.500.000 , 00 = Rp 18.500 , 00 Jadi, PBB terhutang tahun 2007 Tuan Ponco dari kedua objek tersebut ialah sebesar Rp18.500,00.

Diketahui: 
Objek pertama

  • NJOP bumi         = Rp8.000.000,00
  • NJOP bangunan = Rp7.500.000,00

Objek kedua

  • NJOP bumi         = Rp9.000.000,00
  • NJOP bangunan = Rp6.000.000,00

Ditanyakan:
Berapa PBB terhutang darI kedua objek tersebut?

Jawab:

  1. Menjumlahkan NJOP masing-masing objek
    NJOP objek pertama
     

    NJOP objek kedua  
     
     
  2. Menghitung NJKP
    NJKP objek pertama (NJOP terbesar)
     


    NJKP objek kedua (tidak dikenakan NJOPTKP) yakni Rp15.000.000,00 

    Jumlah NJKP
     
     
  3. Menghitung PBB terhutang
     

Jadi, PBB terhutang tahun 2007 Tuan Ponco dari kedua objek tersebut ialah  sebesar Rp18.500,00. space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Hanifa Sixtiani Rasyidah

Pembahasan lengkap banget Mudah dimengerti

Pertanyaan serupa

Sandi memiliki sebidang tanah seluas 250m 2 di atasnya dibangun rumah seluas 90m 2. Taksiran harga jual tanah per m 2 adalah Rp750.000,00 sedangkan taksiran harga bangunan per m 2 adalah Rp350.000. Ni...

4

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia