Pertanyaan
Ibu Zajiyah memperoleh pendapatan kena pajak sebesar Rp18.000.000,00 per bulan dari hasil bekerja di perusahaan asing. Tabel tarif pajak penghasilan menurut Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2008 dalah sebagai berikut :
Jika diketahui PTKP sebesar Rp36 juta, maka besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar Ibu Zajiyah adalah ....
Rp28.500.000,00
Rp24.900.000,00
Rp32.400.000,00
Rp25.500.000,00
Rp31.600.000,00
N. Nurlaila
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Muhammadiyah Malang
6
3.8 (15 rating)
Athaya Putri
Pembahasan terpotong
di na
Pembahasan terpotong
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia