Pertanyaan

Jelaskan langkah-langkah prosedur dalam mengekspor barang!

Jelaskan langkah-langkah prosedur dalam mengekspor barang!space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

23

:

34

:

48

Klaim

S. Sumiati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Langkah-langkah mengekspor barang adalah : Mencari tahu tedebih dahulu apakah barang yang akan diekspor termasuk barang yang dilarang untuk diekspor, diperbolehkan untuk diekspor tapi dengan pembatasan, atau barang yang bebas diekspor (menurut peraturan di Indonesia) Memastikan juga apakah barang yang akan diekspor tersebut diperbolehkan masuk ke riegara tujuan ekspor. Jika belum mendapatkan pembeli ( buyer ) di luar negeri, bisa melakukan strategi pemasaran barang ekspor dengan berbagai metode, yaitu pemasaran secara offline ataupun online . Jika sudah mendapatkah pembeli ( buyer ), perlu dibuat kesepakatan dalam menentukan sistem pembayaran dengan buyer , menentukan kuantitas dan spek barang yang akan diekspor. Selanjutnya, persiapkan barang yang akan diekspor beserta dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan buye r. Melakukan pemberitahuan pabean ekspor kepada pemerintah (Bea Cukai) dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen pelengkapnya. Setelah pengajuan tersebut disetujui oleh Bea Cukai, kemudian akan diterbitkan dokumen Nota Persetujuan Ekspor (NPE). Jika sudah terbit NPE, berarti secara hukum barang tersebut sudah dianggap sebagai barang ekspor. Secara bersamaan dilakukan stuffing (mengemas dan memuat barang ke dalam container ) serta melakukan proses pengapalan barang dengan menggunakan moda transportasi udara ( air cargo ), laut ( sea cargo ) atau darat. Mengasuransikan barang/kargo Mengambil pembayaran di bank jika pembayaran menggunakan L/C atau pembayaran di akhir.

Langkah-langkah mengekspor barang adalah :

  1. Mencari tahu tedebih dahulu apakah barang yang akan diekspor termasuk barang yang dilarang untuk diekspor, diperbolehkan untuk diekspor tapi dengan pembatasan, atau barang yang bebas diekspor (menurut peraturan di Indonesia)
  2. Memastikan juga apakah barang yang akan diekspor tersebut diperbolehkan masuk ke riegara tujuan ekspor.
  3. Jika belum mendapatkan pembeli (buyer) di luar negeri, bisa melakukan strategi pemasaran barang ekspor dengan berbagai metode, yaitu pemasaran secara offline ataupun online.
  4. Jika sudah mendapatkah pembeli (buyer), perlu dibuat kesepakatan dalam menentukan sistem pembayaran dengan buyer, menentukan kuantitas dan spek barang yang akan diekspor. Selanjutnya, persiapkan barang yang akan diekspor beserta dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan buyer.
  5. Melakukan pemberitahuan pabean ekspor kepada pemerintah (Bea Cukai) dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen pelengkapnya.
  6. Setelah pengajuan tersebut disetujui oleh Bea Cukai, kemudian akan diterbitkan dokumen Nota Persetujuan Ekspor (NPE). Jika sudah terbit NPE, berarti secara hukum barang tersebut sudah dianggap sebagai barang ekspor.
  7. Secara bersamaan dilakukan stuffing (mengemas dan memuat barang ke dalam container) serta melakukan proses pengapalan barang dengan menggunakan moda transportasi udara (air cargo), laut (sea cargo) atau darat.
  8. Mengasuransikan barang/kargo
  9. Mengambil pembayaran di bank jika pembayaran menggunakan L/C atau pembayaran di akhir.space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

made sri

Jawaban tidak sesuai

Pertanyaan serupa

Hal apa sajakah yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong atau meningkatkan ekspor? (Sebutkan 3 hal)

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia