Pertanyaan

Kegiatan pembangunan fisik berskala besar seperti hotel-hotel di tepi pantai harus dibatasi. Pembangunan tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan pantai. Pembatasan ini termasuk kebijakan tata ruang wilayah pesisir, yaitu tahap ....

Kegiatan pembangunan fisik berskala besar seperti hotel-hotel di tepi pantai harus dibatasi. Pembangunan tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan pantai. Pembatasan ini termasuk kebijakan tata ruang wilayah pesisir, yaitu tahap ....space

  1. pengelolaanspace

  2. pengawasanspace

  3. perencanaanspace

  4. pemanfaatanspace

  5. pengendalianspace

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

10

:

12

:

56

Klaim

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C.space

Pembahasan

Pembahasan
lock

Wilayah pesisir harus dilindungi dengan sistem perencanaan tata ruang dan harus dikelola secara bijak oleh pemerintah daerah, pemilik lahan dan instansi pengendali lingkungan seperti Bapedalda (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah). Pada wilayah ini, kegiatan pembangunan dan pemanfaatan lahan tunduk pada peraturan yang khusus, yang perlu dibuat oleh setiap pemda dengan berpedoman pada peraturan nasional yang berlaku. Kegiatan pembangunan fisik berskala besar seperti hotel-hotel di tepi pantai harus dibatasi. Pembangunan tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan pantai. Sebelum suatu kegiatan dilakukan, terlebih dahulu harus dilakukan konsultasi publik dan penyusunan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan)secara benar, agar dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat dicegah. Oleh sebab itu, pembatasan pembangunan tersebut harus dilakukan pada tahap awal yaitu tahap perencanan. Jadi, jawaban yang tepat adalah C.

Wilayah pesisir harus dilindungi dengan sistem perencanaan tata ruang dan harus dikelola secara bijak oleh pemerintah daerah, pemilik lahan dan instansi pengendali lingkungan seperti Bapedalda (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah). Pada wilayah ini, kegiatan pembangunan dan pemanfaatan lahan tunduk pada peraturan yang khusus, yang perlu dibuat oleh setiap pemda dengan berpedoman pada peraturan nasional yang berlaku. Kegiatan pembangunan fisik berskala besar seperti hotel-hotel di tepi pantai harus dibatasi. Pembangunan tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan pantai. Sebelum suatu kegiatan dilakukan, terlebih dahulu harus dilakukan konsultasi publik dan penyusunan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) secara benar, agar dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat dicegah. Oleh sebab itu, pembatasan pembangunan tersebut harus dilakukan pada tahap awal yaitu tahap perencanan.

Jadi, jawaban yang tepat adalah C.space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Pertanyaan serupa

Penataan ruang diklasifikasikan menjadi dua kelompok besar berdasarkan tingkat kedetailan informasi, yaitu rencana umum dan rencana rinci. Berikut ini yang tidak termasuk dalam rencana rinci ialah ......

4

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia