Pertanyaan

Mengapa dalam ekonomi syariah diberlakukanzakat?

Mengapa dalam ekonomi syariah diberlakukan zakat?space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

03

:

05

:

12

Klaim

S. Sumiati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

di dalam ekonomi islam tidak dikenal instrumen pajak karena pajak dinilai kurang adil, karena pajak saat ini dikenakan atas omset bukan keuntungan, padahal omset besar belum tentu untung banyak. Sehingga instrumen zakat dinilai cukup adil karena hanya dikenakan kepada orang yang kelebihan harta atau mencukupi nisabnya.

di dalam ekonomi islam tidak dikenal instrumen pajak karena pajak dinilai kurang adil, karena pajak saat ini dikenakan atas omset bukan keuntungan, padahal omset besar belum tentu untung banyak. Sehingga instrumen zakat dinilai cukup adil karena hanya dikenakan kepada orang yang kelebihan harta atau mencukupi nisabnya.space

Pembahasan

Ekonomi syariah atau sering disebut juga dengan ekonomi islam adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai islam. Ekonomi syariah melandaskan pada syariat islam, yang berasal dari Al-Quran, Sunnah, Ijma', dan Qiyas. Hukum-hukum yang melandasi prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat ini tidak diukur dari aspek materiil saja, namun juga mempertimbangkan dampak sosial, mental, dan spiritual serta dampaknya pada lingkungan. Oleh karena itu, di dalam ekonomi islam tidak dikenal instrumen pajak karena pajak dinilai kurang adil, karena pajak saat ini dikenakan atas omset bukan keuntungan, padahal omset besar belum tentu untung banyak. Sehingga instrumen zakat dinilai cukup adil karena hanya dikenakan kepada orang yang kelebihan harta atau mencukupi nisabnya.

Ekonomi syariah atau sering disebut juga dengan ekonomi islam adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai islam. Ekonomi syariah melandaskan pada syariat islam, yang berasal dari Al-Quran, Sunnah, Ijma', dan Qiyas. Hukum-hukum yang melandasi prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat ini tidak diukur dari aspek materiil saja, namun juga mempertimbangkan dampak sosial, mental, dan spiritual serta dampaknya pada lingkungan. Oleh karena itu, di dalam ekonomi islam tidak dikenal instrumen pajak karena pajak dinilai kurang adil, karena pajak saat ini dikenakan atas omset bukan keuntungan, padahal omset besar belum tentu untung banyak. Sehingga instrumen zakat dinilai cukup adil karena hanya dikenakan kepada orang yang kelebihan harta atau mencukupi nisabnya.space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Pertanyaan serupa

Apa yang kalian ketahui tentang sistem ekonomi Islam?

3

4.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia