Pertanyaan

Tarif Impor Braang Konsumsi Naik, Daya Beli Warga Lokal Tak Terpengaruh

     Ketua harian Yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kenaikan tarif impor tidak terlalu berpengaruh pada daya beli masyarakat lokal.

     "Kalangan menengah ke bawah mengonsumsi produk lokal. Untuk masyarakat atas daya beli mereka cukup kuat dan sudah loyal dengan merek-merek tertentu sehingga kalau ada kenaikan harga mereka tetap beli." katanya kepada bisnis Sabtu (25/7/2015).

     Namun, dia mengingatkan pemerintah dan pelaku usaha tak boleh lupa untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri pasalnya konsumen kelas atas dan ekspatriat bisa saja beralih ke produk lokal, asal kualitasnya bagus.

     "Kualitas produk kita sebenarnya sudah setara dengan barang impor. Pebisnis lokal tinggal mengejar pembentukan image dan branding saja agar terlihat lebih bergengsi." papar Tulus.

     Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Doni P. Joewono mengatakan meningkatkannya bea masuk impor barang konsumsi tidak akan berpengaruh pada daya beli masyarakat.

     "Kalau  barang-barang impor itu kan konsumen utamanya kalangan atas dan ekspatriat. saya pikir mereka tetap akan mengonsumsi barang impor meski harganya nanti akan naik." paparnya.

     Dia menuturkan kebijakan pemerintah menaikkan tarif impor barang konsumsi akan berdampak positif bagi neraca perdagangan.

     Keputusan menaikkan tarif impor tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 132/2015 tentang perubahan ketiga atas PMK No. 213/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor.

     Beleid yang berlaku mulai Kamis (23/7) tersebut memaparkan setidaknya 18 jenis produk makanan dan minuman mengalami kenaikan tarif impor. sebagai contoh, bea masuk produk hilir kopi, teh, pasta, dan roti kering naik dari 5% menjadi 20%.

     Tarif impor minuman fermentasi dan vermouth melonjak dari Rp55.000/liter menjadi 90% dari total harga. Adapun, kenaikan tertinggi dialami oleh produk etil alkohol menjadi 150% dari sebelumnya hanya 30%.

Sumber: http://industri.bisnis.com/read/20150725/12/456295/tarif-impor-barang konsumsi--daya-warga-lokal-tak-terpengaruh diakses pada tanggal 27 Februari 2016 pukul 08.21 WIB. space 

Mengapa kenaikan tarif impor tidak terlalu berpengaruh pada daya beli masyarakat lokal?

Mengapa kenaikan tarif impor tidak terlalu berpengaruh pada daya beli masyarakat lokal? space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

13

:

28

:

37

Klaim

R. Rachman

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Tarif impor merupakan sebuah pungutan bea masuk terhadap barang dan/atau jasa yang masuk ke sebuah negara. Dalam wacana di atas, akan ada peningkatan tarif impor terhadap beberapa komoditas tertentu sepertiproduk makanan dan minuman. Peningkatan tarif impor ini akan berdampak terhadap meningkatnya harga jual barang impor. Menurut Ketua YLKI, konsumen yang menggunakan produk impor hanyamasyarakat kelas atas dan ekspatriat , sehingga ketika terjadi peningkatan tarif impor tidak akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat lokal yang menggunakan produk dari dalam negeri.

Tarif impor merupakan sebuah pungutan bea masuk terhadap barang dan/atau jasa yang masuk ke sebuah negara. Dalam wacana di atas, akan ada peningkatan tarif impor terhadap beberapa komoditas tertentu seperti produk makanan dan minuman. Peningkatan tarif impor ini akan berdampak terhadap meningkatnya harga jual barang impor. Menurut Ketua YLKI, konsumen yang menggunakan produk impor hanya masyarakat kelas atas dan ekspatriat, sehingga ketika terjadi peningkatan tarif impor tidak akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat lokal yang menggunakan produk dari dalam negeri. space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

gunawan muhammad wicaksono

Bantu banget

Pertanyaan serupa

Apabila suatu barang impor dikenakan tarif maka harga jual barang tersebut menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat ....

2

4.8

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia