Pertanyaan
Otoritas Jasa Keuangan memiliki fungsi, tugas, dan wewenang terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dalam hal….
pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan pendidikan
penyelidikan, pembentukan, pemeriksaan dan pembekuan
pengaturan, pengawasan, pembubaran, dan penyidikan
perlindungan, pengawasan, penyaluran, dan penyidikan
penyidikan, pengawasan, pemeriksaan, dan pemerataan
I. Yulia
Master Teacher
3
3.5 (4 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia