Pertanyaan

Otoritas Jasa Keuangan memiliki fungsi, tugas, dan wewenang terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dalam hal….

Otoritas Jasa Keuangan memiliki fungsi, tugas, dan wewenang terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dalam hal…. undefined 

  1. pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan pendidikan undefined 

  2. penyelidikan, pembentukan, pemeriksaan dan pembekuan undefined 

  3. pengaturan, pengawasan, pembubaran, dan penyidikan undefined 

  4. perlindungan, pengawasan, penyaluran, dan penyidikan undefined 

  5. penyidikan, pengawasan, pemeriksaan, dan pemerataan undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

30

:

12

Klaim

I. Yulia

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C.undefined  

Pembahasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. OJK memiliki wewenangmelakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Jadi, jawaban yang tepat adalah C.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. OJK memiliki wewenang melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Jadi, jawaban yang tepat adalah C.undefined  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Pertanyaan serupa

Tuliskan empat wewenang OJK dalam melaksanakan tugas pengawasan!

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia