Pertanyaan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Hal tersebut termasuk fungsi pajak yaitu ....
fungsi mengatur
fungsi otonomi
fungsi anggaran
fungsi stabilisasi
fungsi redistribusi pendapatan
S. Sumiati
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
2
3.4 (5 rating)
Alfiansyah Novaldy
ngntd Pembahasan terpotong Pembahasan tidak menjawab soal Pembahasan tidak lengkap
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia