Pertanyaan

Pak Dadang adalah seorang karyawan swasta, ia telah menikah dan memiliki seorang anak. Setiap bulan Pak Dadang mendapatkan gaji sebesar Rp7.200.000,00. Besarnya PTKP Pak Dadang selama satu tahun adalah ...

Pak Dadang adalah seorang karyawan swasta, ia telah menikah dan memiliki seorang anak. Setiap bulan Pak Dadang mendapatkan gaji sebesar Rp7.200.000,00. Besarnya PTKP Pak Dadang selama satu tahun adalah ...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

10

:

20

:

49

Klaim

Y. Kusumawati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pamulang

Jawaban terverifikasi

Jawaban

PTKP pak Dadang adalah sebesar Rp5.760.000

PTKP pak Dadang adalah sebesar Rp5.760.000

Pembahasan

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan PTKP : Wajib pajak : 2.880.000 menikah : 1.440.000 1 anak : 1.440.000 5.760.000 Jadi, PTKP pak Dadang adalah sebesar Rp5.760.000

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan

PTKP :

Wajib pajak : 2.880.000

menikah     : 1.440.000

1 anak        : 1.440.000

                     5.760.000

Jadi, PTKP pak Dadang adalah sebesar Rp5.760.000

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Pertanyaan serupa

Hitunglah jumlah penghasilan tidak kena pajak untuk seorang wajib pajak, yang menikah,. isterinya merupakan wajib pajak, dan memiliki dua orang anak!

3

3.1

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia