Pertanyaan
Pemisahan kekuasaan yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu ekslusif, yudikatif, dan legislatif, digagas oleh ....
J. J. Rosseau
Montesquieu
Thomas Hobbes
Voltaire
John Locke
C. Sianturi
Master Teacher
1
3.0 (1 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia